oleh

Gelar Forum Diskusi RUU DKJ, Pemkot Jakpus Gandeng Kemendagri RI

POSKOTA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) menggelar forum diskusi Rancangan Undang Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) berlangsung di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Sabtu (9/9/2023).

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Dr. Akmal Malik, M.Si mengungkapkan bahwa diskusi ini merupakan tahapan menjaring aspirasi masyarakat dalam rangka merevisi Undang-undang (UU) Nomor: 29 Tahun 2007.

“Prosesnya sekarang sudah sampai pada tahap membuat Surpres yang akan disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” ungkapnya.

Akmal menyampaikan terimakasih atas diselenggarakannya forum diskusi ini, menurut dia, melalui forum ini dapat memahami suasana kebatinan masyarakat Jakarta yang diwakili oleh Dewan Kota (Dekot) dan LMK.

“Saya melihat sangat antusiasme masyarakat melalui temen-temen dari Dekot, Wali Kota, dan juga LMK menyampaikan isu-isu yang sangat ril sekali dan nanti akan kita akomodir didalam norma-norma revisi ter-undang DKJ,” ujarnya berharap semoga pada bulan Oktober sudah mulai dibahas di DPR dan Insya Allah bulan Desember artinya sudah selesai.

Sementara itu, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma menambahkan, meskipun Jakarta sudah tidak menjadi Ibu kota tetapi tetap menganut kekhususan.

“Jakarta tidak lagi menjadi Ibu kota negara, namun namanya tetap menganut kekhususan. Jadi Jakarta menjadi kekhususan Jakarta,” ucap Dhany.

Kekhususan Jakarta ini, tambah Dhany, harus dibahas berdasarkan Undang-Undang untuk merancang sebuah per Undang-Undangan maka kita perlu melibatkan peran masyarakat untuk memberikan masukan supaya nilai-nilai publiknya tetap melekat.

Ia berharap semoga Rancangan Undang-Undang ini segera ditetapkan sebagai Undang-Undang. “Mudah-mudahan Undang-Undang ini bisa menjadi titik kemajuan Jakarta paska tidak lagi menjadi Ibu kota,” harapnya.

Dekot Jakpus, Sanusi menuturkan, Pemkot Jakpus dan Kemendagri RI menggelar forum diskusi RUU Daerah Khusus Jakarta ini untuk mengingat status Daerah Khusus Ibu kota (DKI) Jakarta yang sebentar lagi akan berakhir menjadi Ibu kota,

“Forum diskusi RUU ini merupakan tahapan menjaring aspirasi masyarakat diikuti
dengan antusias yang berlangsung dialog intetaktif,” ujar Sanusi.

Hadir dalam forum diskusi ini anggota DPRD DKI Jakarta, Kasuban, Kepala kantor, Kabag, Camat, Dekot, LMK, RW dan lain-lain. (van)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *