oleh

DLHK Kota Depok Mengelar Uji Emisi Gratis ke Ratusan Kendaraan Roda Empat

POSKOTA.CO – Sedikitnya 200 unit kendaraan roda empat milik warga Kota Depok mengikuti uji emisi gratis yang dilakukan Pemkot Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bersama tim jajaran Mapolres Metro Depok di halaman Balai Kota Depok.

“Kegiatan ini merupakan kelanjutan instruksi Wali Kota Depok mengantisipasi dan mengurangi pencemaran atau polusi udara di Depok,” kata Kepala DLHK Depok Abdul Rahman didampinhi Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan Polres Metro Depok AKP Elly, Sabtu (2/9).

Ada 200 unit kendaraan roda empat yang dilakukan uji emisi secara gratis dengan menggunakan alat uji emisi dibantu dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) yang dilkasanakan di dua titik pengujian.

Keneradaan alat uji emisi bantuan KLH memang baru ada satu titik di halaman Balai Kota Depok, ujarnya namun pihaknya telah berkomunikasi agar pihak KLH dapat menambah alat lagi melihat jumlah kendaraan di Kota Depok cukup banyak.

Menurut dia, uji emisi secara gratis dilakukan setelah kemarin mendapatkan instruksi Wali Kota (Inwal) Depok, Mohammad Idris Nomor 12 Tahun 2023 tentang pengendalian pencemaran udara di wilayah kota tersebut. “Sesuai instruksi ini implementasi dari Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek),” katanya.

Sementara itu, Kanit Keamanan dan Keselamatan Polres Metro Depok AKP Elly menambahkan uji emisi bertujuan agar kendaraan yang beroperasi layak sehingga masyarakat terlindungi dari polusi udara. “Tentunya dengan harapan udara di Kota Depok bisa terjaga dan bersih dan tidak tercemar dengan polusi udara dari kendaraan,” tuturnya. (anton)

teks foto:

Sejumlah petugas tengah melakukan uji emisi gratis kepada kendaraan roda empat di halaman Balai Kota Depok. (anton)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *