POSKOTA. CO – Gerak cepat Satuan Samapta Polres Bogor menindaklanjuti aduan laporan masyarakat Di Jalan Raya Jakarta Bogor, tepatnya didepan pabrik kulit sekitar pukul 02.00 wib Minggu dini hari 14 Mei 2023 diapresiasi masyarakat.
Kasat Samapta Polres Bogor, Iptu Yogi Nugraha menjelaskan, setelah mendapatkan aduan laporan dari masyarakat adanya sekumpulan yang diduga Gangster yang akan membuat kerusuhan tawuran.

Anggota Samapta langsung mendatangi lokasi. Setelah sampai di lokasi para sekelompok yang diduga Gangster langsung berhamburan dan kabur melarikan diri ke arah Jalan Raya Sentul, Kandang Roda.
Pengejaran anggota Kepolisian, delapan orang yang di duga sebagai kelompok Gangster ditangkap saat bersembunyi di SMPN 2 Sukaraja di Jalan Raya Baru Sentul.
Dari delapan orang ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Samurai, motor Vario warna Hitam dan Honda Beat warna hitam, Mio warna merah, Beat warna hitam, NMAX warna biru, dan Handphone 4 buah merk Xiomi, oppo, oppo F3, infinix dan Helm.
Kasat Samapta Polres Bogor, Iptu Yogi mengatakan, delapan orang yang diduga kelompok Gangster di serahkan ke Sat Reskrim Polres Bogor untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. (yopi)







Komentar