oleh

Antisipasi Kemacetan Arus Balik Mudik, Gage dan One Way Berlaku di Puncak

POSKOTA. CO – Polres Bogor kembali berlakukan sistem Ganjil Genap (Gage) saat weekend. Pengaturan arus lalu lintas kendaraan di wilayah puncak Bogor terus di lakukan personil kepolisaian dari Sat Lantas dan Satuan fungsi lainnya dari Polres Bogor, dengan berlaku Gage sebagai langkah antisipasi kemacetan akibat bertemunya arus balik mudik dan arus wisata.

Upaya pihak kepolisian mengantisipasi terjadinya kembali kepadatan di wilayah puncak Kabupaten Bogor dengan pola Gage Kamis (27/04/2023) ini berdampak positif.

Pantauan kondisi arus lalu lintas di kawasan puncak pada hari ini relatif menurun dari hari-hari sebelumnya.

Selain sistim Gage, pihak Kepolisian dari Sat Lantas Polres Bogor juga masih melakukan rekayasa arus lalu sistem satu arah (one way).
Seperti menjelang siang ke sore hari ini, petugas sedang berlakukan sistem one way dari Puncak menuju Jakarta.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, dari pantauan di lapangan hari ini, kendaraan yang melintasi kawasan puncak ini mengalami penurunan dari hari-hari sebelumnya.

Namun demikian kepadatan arus lintas di kawasan puncak pada akhir pekan nanti diprediksi masih dapat terus meningkat dan dapat mengakibatkan kepadatan, dikarenakan volume kendaraan meningkat.

“Untuk mengantisipasi hal tersebut kami melakukan upaya rekayasa arus lalu lintas selain melalui sistem one way. Kami juga akan memberlakukan sistem Gage bagi kendaraan yang memasuki kawasan puncak mulai besok Jumat (28/4/2023). Kami antisipasi betul arus balik,” kata AKBP Iman.

Bagi wisatawan yang hendak melakukan liburan ke kawasan puncak, AKBP Iman berharap, masyarakat dapat menyesuaikan nomor kendaraan dengan tanggal genap ataupun ganjil.

“Pelaksanaannya nanti bila terdapat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal pada hari itu kami pun akan melakukan himbauan serta arahan untuk melakukan putar balik,” tegas AKBP Iman. (yopi/bw)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *