POSKOTA.CO – Ratusan botol minuman keras (Miras) berhasil diamankan jajaran Satpol PP Kecamatan Tambora, Jakarta Barat dari sejumlah warung jamu dalam operasi yang digelar Jumat (24/3) malam. “Ya, Jumat malam kami menyita sebanyak 562 botol minuman keras,” ujar Plt Camat Tambora, Agus Sulaeman, Sabtu (25/3/2023).
Menurut Agus, operasi untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman pada bulan suci Ramadan. Hal ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas jual beli minuman keras di warung jamu di Jalan Tubagus Angke.
Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan mendatangi warung jamu tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan puluhan sejumlah botol minuman keras dan langsung disita oleh jajaran Satpol PP.
Petugas juga menyisir warung jamu lainnya di Jalan Moch Mansyur, Perniagaan, Jembatan Besi Raya, dan Bandengan.
“Di warung jamu di Jembatan Besi, petugas menyita kurang lebih 400 botol minuman keras beralkohol tinggi. Botol minuman keras itu disimpan di dalam sebuah gudang dari warung jamu tersebut. Kami sita semuanya,” ujar Agus.
Saat diperiksa, pedagang jamu mengaku mendapatkan minuman keras dari pemasok yang sampai saat ini masih dicari tahu keberadaannya.
Selain penyitaan barang bukti minuman keras, petugas satpol PP memberikan teguran berupa surat peringatan kepada pemilik warung jamu.
“Ini sebagai pelajaran bagi seluruh pedagang agar menghormati bulan suci Ramadan,” ujar Agus. (ta)







Komentar