oleh

Pengadilan Agama Jakut Mantapkan Program Sidang Jemput Bola di Kepulauan Seribu

POSKOTA.CO-Pengadilan Agama Kota Jakarta Utara memantapkan program persidangan jemput bola di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu. Hal itu menjadi bagian dari penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Kota Jakarta Utara dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu.

Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Sarbiati mengatakan, penandatanganan kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari program Pengadilan Agama Jakarta Utara dengan Kabupaten Kepulauan Seribu, dalam meningkatkan hukum bagi masyarakat tidak mampu, yang berdomisili di wilayah Kepulauan Seribu.

“Hari ini kami melakukan persidangan jemput bola sekaligus melaunching 8  aplikasi unggulan Pengadilan Agama Jakarta Utara dan sosialisasi percepatan layanan penyelesaian perkara di Kepulauan Seribu,” ujarnya, Kamis (21/07/2022).

Sementara, Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun mengatakan, pihaknya menyambut baik penandatanganan kerjasama  dengan Pengadilan Agama Jakarta Utara, dalam rangka membantu masyarakat di Kepulauan Seribu untuk menyelesaikan perkara baik pengesahan nikah, perceraian maupun dispensasi nikah.

“Diharapkan kerja sama ini berjalan dengan baik dan dapat berkelanjutan untuk membantu masyarakat di Kepulauan Seribu,” ujar Eric.

Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun dengan Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Sarbiati dan dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta, H. M Syarif Mappiasse serta Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta, H.Endang Ali Masum. (furqon/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *