POSKOTA. CO – Hari ini Rabu 20 Juli 2022 Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat. Ia bisa menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara atas perkara pidana yang menjeratnya.
Banyak informasi yang didapat. Bahkan ada kabar yang menyebutkan, HRS akan menuju ke pesantrennya yang berlokasi di Kecamatan Megamendung.
Terkait beredarnya informasi diatas, Camat Megamendung, Acep Sajidin kepada wartawan yang menanyakan perihal tersebut mengaku, dirinya belum mengetahui kapan HRS ke pesantren Megamendung, Puncak, Bogor.
Acep juga menuturkan, tidak ada pengamanan khusus diwilayah kerjanya lebih khusus pesantren jika benar HRS datang.
Baginya, yang dilakukan Muspika Kecamatan Megamendung, biasa saja. Akan tetapi ia menghimbau masyarakat yang akan menyambut kedatangan HRS, agar menjaga ketertiban.
“Yang mau menyambut silahkan. Tapi kami imbau agar tetap menjaga ketertiban dan mengutamakan hak orang lain. Tidak boleh ada penutupan jalan,” tegasnya. (yopi)







Komentar