POSKOTA.CO – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memasang stiker 112 di armada transportasi publik termasuk di angkot, stasiun serta halte sebagai layanan aduan dalam “Pos Sapa (Sahabat Perempuan dan Anak).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) meminta masyarakat untuk melaporkan kasus pelecehan seksual yang terjadi di layanan publik termasuk di angkutan kota (angkot) melalui telepon 112 dan layanan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jakarta pada nomor 081317617622.
“Kami mengajak seluruh warga Jakarta untuk lebih berhati-hati dan berani melaporkan apabila ada pelecehan seksual,” kata Wagub Ariza, Kamis (14/7/2022).
Lebih lanjut Wagub Ariza mengatakan berdasarkan data P2TP2A Jakarta, kasus pelecehan seksual paling banyak menimpa perempuan dan anak pada tahun 2020 mencapai delapan kasus. Pada tahun 2021 mencapai tujuh kasus dan pada periode Januari-Juni 2022 kasus pelecehan seksual di Jakarta naik mencapai 15 kasus.
Ariza menegaskan Pemprov DKI juga memberikan edukasi dan pelatihan kepada para sopir termasuk angkot dalam integrasi JakLingko, salah satunya terkait pencegahan pelecehan seksual.
Sebagai informasi, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menjelaskan, selain 112, pihaknya juga memasang CCTV atau kamera pengawas di berbagai stasiun, halte, terminal dan kendaraan umum untuk mendeteksi sekaligus mengurangi potensi pelecehan dan aksi kriminal lain.
“Melalui sistem tiket terintegrasi JakLingko pihaknya akan melakukan penerapan konsep pengenalan wajah berbasis akun yang diyakini akan meningkatkan rasa nyaman para penumpang, terutama perempuan dan anak-anak,” tuturnya. (miv/bw)







Komentar