oleh

Dinas PUPR Respons Keluhan Warga Terkait Proyek Drainase di Jatibening

POSKOTA.CO – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bekasi merespons keluhan masyarakat Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi terkait adanya pekerjaan proyek drainase yang mengabaikan keselamatan pejalan kaki dan pengendara.

Warga mengeluhkan adanya galian drainase atau saluran air di Jalanan Kincan Raya, Jatibening Baru yang diketahui sedalam tiga meter sudah hampir beberapa pekan dibiarkan menganga tanpa pembatas, sehingga pengemudi yang melintas merasa ngeri.

“Ini kan nggak ada pembatasnya, sudah kayak menyatu dengan jalan raya ini. Jadi agak seram juga bisa aja orang terperosok ke bawah,” ujar Hasan, warga Jatibening Baru.

Kata Hasan, jika menjelang sore hari, jalanan tersebut kerap macet dan tidak jarang antara kendaraan saling salip. Meski demikian dirinya juga mengaku belum pernah melihat ada orang (pengendara) terperosok ke lubang tersebut.

“Ya memang kondisinya sungguh mengkhawatirkan, bisa membahayakan bagi pengguna jalan dan pengendara. Apalagi jalanan itu sering macet, padat, sehingga badan jalan yang dipakai itu cuma sedikit,” katanya.

Unit Penindakan Tingkat Daerah (UPTD) utusan Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bekasi, Firman mengatakan, sudah disampaikan ke bidang terkait untuk penanganan lanjutan. “Terima kasih mas info dan evaluasinya,” katanya dengan singkat melalui WhatsApp, Senin (11/10/21).

Untuk diketahui pekerjaan proyek tersebut memakai dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi tahun anggaran 2021 sebesar Rp7,3 miliar dan masa pelaksanaan 160 hari dengan menunjuk PT MGA sebagai rekanan. (adi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *