oleh

Pembunuh Bayi dan Ibunya Ditembak

 sang pembunuh
sang pembunuh

POSKOTA.CO – Buser Polresta Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan tewas di kamar hotel di Jambi pada tiga bulan lalu.

Setelah beberapa bulan melakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan di kamar Hotel Jalan Baru di Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, Senin.

Tersangka yang diketahui bernama Wanto alias Enceng alias Rian (27), berhasil ditangkap pada Senin pagi di Kabupaten Batanghari, Jambi.

Tersangka Rian adalah warga Desa Sungai Raya, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Pelaku ditangkap berkat informasi dari warga setempat saat dilakukan penangkapan tersangka dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melakukan perlawanan.

Dari lokasi penangkapan, tersangka langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.

Tidak hanya tersangka, pihak kepolisian juga berhasil mengungkap identitas kedua korban yakni Boini alias Weni (30) dan Maurewn Aulia (3 bulan).

Tersangka Wanto mengaku nekat membunuh Weni dan Aulia karena korban minta pertanggungjawaban atas kasus mereka.

Sebelum kasus pembunuhan tersebut, Wanto mengaku berselingkuh dengan korban dan minta pertanggungjawaban. Atas perbuatannya tersangka di pasal 338 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *