JAKARTA – Tepat pada hari HUT ke-498 Kota Jakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menggratiskan semua layanan angkutan umum meliputi
Topik: Berlaku 24 Jam pada Hari Minggu
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

