POSKOTA.CO-Oknum Polri Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju mantan penyidik KPK diduga menerima suap Rp 11 miliar dan 36 ribu Dollar
Tag: Mantan Penyidik KPK
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.