oleh

Membatasi Akal dari Memikirkan Perkara yang Bukan Bidangnya

Oleh : Karsidi Diningrat

SEPANJANG sejarah, senantiasa ada pihak yang mengingkari wahyu dan pesan samawi, serta menolak agama, dengan mengandalkan akal dan konsep. Sebagian orang berpendapat, wahyu itu produk imajinasi dan pikiran sekelompok oportunis yang mengaku punya hubungan dengan alam gaib, juga berniat merusak tatanan masyarakat, mencari popularitas, dan menetapkan kedudukan sosialnya sendiri. Sebagian lain menyomot beberapa ajaran agama yang mereka klaim antiakal sebagai amunisi untuk membunuh wahyu Allah.

Akal adalah media pengetahuan yang terbatas yang tak mampu menjangkau perkara-perkara ghaib kecuali dengan gambaran semata, tidak sampai yakin. Para salaf mengimani apa yang diberikan oleh nash dalam perkara-perkara ghaib dengan tidak mencoba-coba memikirkan hakikat sebenarnya, karena hal itu diluar jangkauan akal.

Membatasi akal dari memikirkan perkara-perkara seperti itu bukan berarti membelenggunya secara keseluruhan, karena kaum muslimin telah berijma’ bahwa seorang anak kecil dan orang gila tidak terkena taklif lantaran akalnya kurang. Allah juga menyuruh kita untuk mentadaburi kitab-Nya, dan tadabur ini tak mungkin kecuali dengan akal. Dia hanya dilarang digunakan untuk masalah yang bukan bidangnya atau digunakan untuk menarik kesimpulan bagi manhaj yang bertentangan dengan manhaj Al-Qur’an dan Sunnah.

Mereka tidak mengunggulkan akal, tidak menuhankannya dan tidak menganggapnya cukup dan berdiri sendiri, tapi menempatkannya sesuai dengan kedudukannya. Mereka menggunakan akal dalam batas-batas wilayahnya, seperti dalam mentafakkuri alam, dalam masalah-masalah fiqih (amaliah) dan dalam menemukan ilmu-ilmu yang bersifat kebendaan yang bertujuan meningkatkan dan mengembangkan masyarakat.

Inilah kesempurnaan ilmu dan jangkauan pandangan serta selamatnya pemikiran mereka. Seandainya akal dijadikan penafsir seluruh masalah, maka tak perlu rasul-rasul diutus dan tak perlu kitab-kitab samawi diturunkan.

Akal adalah Mizan

Ibnu Khaldun berkata dalam Mukadimmahnya, “Akal adalah mizan (neraca) yang benar, maka keputusannya benar tak mengandung kedustaan. Tapi janganlah kau gunakan ia untuk menimbang masalah tauhid, masalah akhirat, hakikat nubuwah, hakikat sifat-sifat Ilahiyah dan apa yang ada di balik itu, karena hal itu mustahil. Orang yang menggunakan akalnya untuk perkara-perkara seperti ini adalah seperti seseorang melihat timbangan untuk menimbang emas, lalu dengan penuh ketamakan ia menggunakannya untuk menimbang gunung. Ini tidak menunjukkan bahwa timbangannya tidak betul, tapi akal yang tidak mampu. Dia tidak dapat menjangkau Allah dan sifat-sifat-Nya, karena ia sebuah dzarrah (atom) dari atom-atom alam ciptaan Allah.”

Imam Sarahandy berkata, “Sesungguhnya derajat nubuwah itu berada di luar batas akal dan pemikiran. Maka hakikat-hakikat yang tak mampu dijangkau akal ditetapkan dan diteguhkan oleh nubuwah. Sekiranya akal semata cukup untuk menjangkaunya, niscaya para rasul tak diutus ke dunia dan niscaya adzab akhirat tak dikaitkan dengan bi’tsah (pengutusan) mereka, sebagaimana Allah berfirman, “Dan Kami tak akan mengadzab sebelum mengutus seorang Rasul.” (QS. Al-Isra: 15).

Akal memang hujjah, tapi bukan hujjah yang paten dan sempurna. Hujjah balighah (yang paten) terealisir dengan diutusnya para Nabi dan Rasul, sehingga bungkamlah para mukallaf dan tertolaklah alasan mereka meninggalkan ketaatan kepada Allah. Allah berfirman, “(Mereka Kami utus) selaku Rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul tersebut dan adalah Allah itu Maha Perkasa dan Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa [4]: 165).

Ketika Akal Lemah

Ketika akal lemah tak mampu menjangkau semua perkara, maka adalah tidak baik mengukur seluruh hukum syara’ dengan barometer akal, dan upaya pemaduan antara akal dan syara’ secara terus menerus dan terikat olehnya adalah pernyataan bahwa akal semata cukup baginya tak perlu nubuwah.

Dan ia berkata, “Bahwa ditundukkannya (dikalahkannya) berita-berita benar dari para Nabi kepada akal untuk penelitian, pertimbangan, penyelidikan dan pemaduan di antara keduanya benar-benar merupakan pengingkaran terhadap nubuwah. Karena sandaran dalam masalah-masalah di luar batas wilayah akal ialah iman dan tunduk secara benar dan total kepada para nabi tanpa menuntut dalil dan bukti.

Seseorang tak boleh menyangka bahwa cara nubuwah kontradiksi dengan jalan akal, malah justru jalan akal – yang merupakan penelitian dan penyimpulan – tak mungkin mencapai maksud/tujuan yang tinggi ini tanpa taklid kepada para nabi dan para pengikutnya.

Ada perbedaan antara kontradiksi dengan ketidakmampuan/keterbatasan, karena yang disebuit kontradiksi dapat diketahui setelah mampu dan tercapai.

Kedudukan Akal dan Wahyu  

Mendahulukan akal di depan wahyu adalah tindakan yang tidak tepat, apalagi kalau hanya menggunakan akal saja tanpa wahyu, tindakan ini hanya akan menimbulkan kesesatan dan kesengsaraan. Begitu juga tidak bisa dibenarkan orang yang hanya mengandalkan wahyu saja, sementara fungsi akal diabaikan. Mereka lupa bahwa pertanggung jawaban manusia tergantung pada akalnya, dan dengan akal – dalam lingkaran wahyu – dilakukan ijtihad dan penelitian. Sebagaimana dalam Al-Qur’an surat An-Nisa [4]: 83, “Tentulah orang-orang yang ingin meneliti kebenaran di antara mereka akan mengetahui hal itu.” Dan dengan akal sehat, seseorang dapat menerima dan melaksanakan petunjuk (wahyu) yang agung itu. Sebagaimana dalam Al-Qur’an disebutkan, “Maka barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku itu, niscaya tidak akan sesat dan celaka.” (QS. At-Thaha: 123).

Maka akal adalah sesuatu kekuatan yang tersembunyi (misterius) yang dengan segala sesuatu dapat diserap. Ia merupakan anugerah samawi, di bawah pancarannya dapat membedakan antaran benar dan batil, bersih dan kotor, bermanfaat dan bermudarat, baik dan buruk, baik kekuatan tersembunyi itu akan dinamakan akal, hati maupun ilmu.

Harun Nasution mengatakan bahwa “akal dapat mengetahui dua masalah dasar dan pokok dalam tiap-tiap agama, yaitu Tuhan dan soal kebaikan serta kejahatan. Ia menjelaskan bahwa akal manusia dapat: Mengetahui adanya Tuhan; Mengetahui kewajiban manusia berterimakasih kepada Tuhan; Mengetahui kewajiban manusia berbuat baik dan kewajibannya menjauhi perbuatan jahat.”

Sungguhpun jumlah apa yang dapat diketahui akal tersebut di atas kecil, tetapi karena merupakan dua unsur pokok dan utama dari agama, hal-hal yang dicakupnya dalam garis besar hal-hal yang haram dan hal wajib dikerjakan. Dalamnya telah tercakup soal akhlak dan moral yang penting bagi agama. Juga telah tercakup dalamnya dasar ibadah, yang juga amat penting bagi agama.

Oleh karena itu tidak mengherankan kalau timbul anggapan pihak lain di luar Islam memandang tidak perlu adanya wahyu bagi manusia, akal manusia cukup kuat untuk mengetahui segala-galanya; kalau ada pertentangan antara pendapat akal dan wahyu, pendapat akallah yang dipegang dan wahyu dikesampingkan.

Kedudukan Akal Terbatas

Akal manusia tidaklah begitu kuat untuk dapat mengetahui segala hal dan oleh karena itu wahyu perlu bagi manusia untuk dapat mengetahui apa yang sebenarnya baik dan apa yang sebenarnya buruk baginya. Akal, betul dapat mengetahui kewajiban manusia berterima kasih kepada Tuhan, tetapi tidak dapat mengetahui cara atau ritual berterima kasih itu. Kata Ibnu Abi Hasyim, ibadat diketahui bukan melalui akal tetapi melalui wahyu. Nabilah yang menjelaskan ibadat itu, dan apa yang di bawa Nabi pasti benar.

Karena akal terikat dengan hal-hal yang tampak dan eksperimental, kenyataan inderawi dan gejala-gejala nyata. Karena secara intuitif akal adalah makhluk yang terbatas … akal tidak mampu menerobos jalan ke depan untuk sampai kepada suatu kesimpulan di dalam masalah metafisika (ghaib) … seperti tentang surga, neraka, pahala,  siksa kubur, kisah-kisah para nabi dan isra’ mikraj, dan lain-lain …  sulit dipertanggung jawabkan, asumsi bahwa akal berkuasa mutlak untuk mengetahui atau mencapai semua obyek.

Sebagian dari sifat Tuhan seperti ‘berfirman, melihat, mendengar dan mengetahui dan berkehendak’ tidak dapat diketahui melalui akal. Manusia dapat mengetahuinya hanya melalui wahyu. Demikian pula akal manusia tidak dapat mengetahui keadaan dan hakekat hidupnya di alam ghaib nanti. Akal, umpamanya, tak dapat mengetahui perincian kebahagiaan dan kesengsaraan yang menunggunya di akhirat dan cara menghitung perbuatan baik dan buruknya nanti. Akal adalah cuma berkewajiban mengenalinya. Maka fungsi akal adalah memperjelas, bukan menentukan.

Oleh karena itu, dalam Islamlah “agama dan akal buat pertama kalinya menjalin hubungan persaudaraan”. Di dalam persaudaraan itu akal menjadi tulang punggung agama yang terkuat dan wahyu sendinya yang terutama. Antara akal dan wahyu tidak bisa ada pertentangan. Mungkin agama membawa sesuatu yang di luar kemampuan manusia memahaminya, tetapi tidak mungkin agama membawa sesuatu yang mustahil menurut akal. Betul akal harus percaya kepada semua apa yang dibawa wahyu, dan mungkin di antaranya yang tidak bisa diketahuinya hakekatnya, tetapi begitu pun akal tidak wajib menerima apa yang mustahil, seperti bersatunya dua yang bertentangan, atau adanya dua yang berlawanan di satu tempat pada waktu yang sama, karena agama suci dari hal-hal yang serupa itu. Jika wahyu membawa sesuatu yang pada lahirnya kelihatan bertentangan dengan akal, maka wajib bagi akal untuk meyakini dan mengimani bahwa apa yang dimaksud bukanlah arti harfiah; akal kemudian mempunyai kebebasan memberi interpretasi kepada wahyu atau menyerahkan maksud sebenarnya dari wahyu bersangkutan kepada Allah.

Rasulullah bersabda, “Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara. Kalian tidak akan sesat selama berpegangan dengannya, yaitu Kitabullah (Al-Qur’an-Wahyu) dan sunnah Rasulullah.” (HR. Muslim). Dan dalam hadits lain dinyatakan, “Sesungguhnya Allah, dengan kitab ini (Al-Qur’an) meninggikan derajat kaum-kaum dan menjatuhkan derajat kaum yang lain.” (HR. Muslim). Maksud dari hadits ini adalah “Barangsiapa yang berpedoman dan mengamalkan isi Al-Qur’an maka Allah akan meninggikan derajatnya, tapi barangsiapa yang tidak beriman kepada Al-Qur’an maka Allah akan menghinakannya dan merendahkan derajatnya.

Juga dalam hadis lain Rasul Saw. bersabda, “Barangsiapa yang mengulas Al-Qur’an tanpa ilmu pengetahuan maka bersiaplah menduduki neraka.” (HR. Abu Dawud). Maksud hadits ini adalah menterjemah, menafsirkan atau menguraikan Al-Qur’an hanya dengan akal pikirannya sendiri tanpa akal dan naqal. Dan juga Rasul bersabda, “Barangsiapa menguraikan Al-Qur’an dengan akal pikirannya sendiri, maka sesungguhnya dia telah berbuat kesalahan.” (HR. Ahmad). Wallahu a’lam bish-shawwab.

-Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

-Penasehat Pengurus Wilayah Al-Washliyah Jawa Barat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *