oleh

USTADZ CABULI SANTRINYA, PESANTREN DIKEPUNG WARGA

ilustrasi
ilustrasi

POSKOTA.CO – Pegasuh Pondok Pesantren Al-Asyiq Sunan Kalijaga di Kampung Bangun Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Ustadz NA,34, digelandang polisi karena mencabuli tiga santriwati.

NA, diduga berbuat tak senonoh terhadap santri berusia di bawah umur: S, 15; R, 13; dan U, 12. Ketiganya mengaku dicabuli, pada 2013.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Alaidin mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan orang tua korban. Ratusan warga sempat mengepung ponpes untuk menyegel sejumlah ruangan serta rumah pelaku. Mereka kesal atas perilaku tersangka.

Hingga saat ini polisi masih memeriksa pelaku untuk mengungkap apakah ada korban lain. “Pelaku dijerat Pasal 82 Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun,” kata Alaidin.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *