oleh

Menkes: 50 Persen Lebih Penduduk di Indonesia Alami Gangguan Kesehatan Gigi

JAKARTA-Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, lebih dari 50 persen penduduk Indonesia mengalami gangguan kesehatan gigi, terutama diusia 0–50 tahun. Tercatat setiap bulan  4–5 juta terdapat kasus baru.

“Kondisi ini jauh lebih besar dibanding penyakit-penyakit umum lain seperti hipertensi, dan menjadi urgensi untuk diperkuat layanan kesehatan gigi di tingkat primer,” kata Menkes saat menghadiri Pelantikan Pengurus PB PDGI periode 2025-2030 di Hotel Sultan, Sabtu (14/06/2025).

Menurut Menkes, masalah gigi kini menjadi penyakit dengan jumlah kasus terbanyak. Tapi selama ini perhatian pemerintah dan masyarakat masih terlalu kecil terhadap persoalan ini sehingga harus  diubah.

Ketua Umum PB PDGI periode 2025–2030, drg. Usman Sumantri, MSc.

Diakui bahwa masalah kesehatan gigi dan mulut (GI) kini menjadi persoalan terbesar dalam sistem kesehatan masyarakat Indonesia. Kendati demikian perhatian terhadap persoalan ini tidak sebesar gangguan kesehatan lainnya.

Untuk itu Menkes menyoroti pentingnya pendidikan kesehatan gigi sejak anak-anak. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemendikdasmen  untuk kembali memasukkan edukasi menyikat gigi dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Edukasi publik juga akan diperkuat melalui media sosial seperti YouTube dan TikTok dengan pendekatan yang ramah anak dan melibatkan dokter gigi sebagai content creator kesehatan.

Saat ini, banyak layanan gigi di tingkat primer hanya menyediakan pencabutan atau pembersihan karang gigi (scaling). Menkes  meminta PDGI membantu merancang standarisasi “optimum of care” untuk menjamin layanan dasar seperti tambal, perawatan akar, hingga gigi tiruan tersedia merata di seluruh daerah.

Pemerintah sendiri tengah menyoroti minimnya tenaga dokter gigi di daerah. Dari sekitar 2.800 puskesmas, hanya sedikit yang memiliki dokter tetap serta dokter gigi. Pemerintah tengah merancang skema insentif senilai Rp30 juta per bulan bagi 8.000 dokter spesialis yang ditugaskan ke wilayah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).

Kurangnya Ketersediaan Dokter Spesialis

“Begitu saya lapor ke Pak Presiden, langsung direspon cepat. Kita ingin rumah sakit tipe D di kabupaten tertinggal naik jadi tipe C. Tapi tantangan besarnya justru ketersediaan dokter spesialis. Karena itu kita akan beri tunjangan agar mereka nyaman bertugas,” kata Budi.

Sementara itu Ketua Umum PB PDGI 2025–2030, drg. Usman Sumantri, MSc menyampaikan kesiapan organisasinya dalam mendukung program pemerintah. Ia menegaskan PB PDGI akan berfokus pada peningkatan kompetensi, reformasi pendidikan kedokteran gigi, dan perluasan layanan digital berbasis teknologi.

“Kami akan memperkuat posisi PDGI sebagai mitra strategis pemerintah dalam transformasi layanan primer. Fokus kami adalah pada pendidikan, perlindungan profesi, dan perluasan layanan gigi yang modern dan inklusif,” ujar Usman

Mengacu pada data Kementerian Kesehatan, Rapat kerja PB PDGI juga membahas penguatan regulasi praktik dokter gigi, distribusi dokter ke daerah, hingga pembaruan sistem akreditasi institusi pendidikan kedokteran gigi.

Menurut Usman, pernyataan Menkes tersebut menjadi momentum penting dalam membangun sistem kesehatan gigi nasional yang lebih responsif, merata, dan berorientasi pada pencegahan. Dengan sinergi antara PDGI dan pemerintah, diharapkan pelayanan gigi di Indonesia bisa menjadi lebih inklusif dan berkualitas. (fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *