oleh

BKKBN dan TP PKK Pusat Akan Tandatangani MoU Terkait Upaya Penurunan Stunting

POSKOTA.CO-Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) akan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) nasional terkait penurunan angka stunting di Indonesia.

“Pengentasan stunting di tanah air menjadi salah satu fokus utama Kementerian Dalam Negeri dan BKKBN dalam mencapai target Indonesia bebas stunting tahun 2030,” kata Ketua Umum TP PKK Pusat, Tri Tito Karnavian di sela-sela acara silaturrahmi BKKBN dengan PKK Pusat jelang MoU, Jumat (28/5/2021).

Menurut Tri, BKKBN dan pengurus PKK menjadi pendukung  dalam program penurunan angka stunting. Saat ini prioritas TP PKK menjadi tim pendamping dalam keluarga khususnya menyagkut ibu hamil dan anak balita.

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo

Sementara Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menambahkan, penandatanganan kerjasama  dimaksudkan agar BKKBN dan TP PKK dapat melakukan pendataan secara akurat dan tepat sasaran untuk keluarga yang rawan memiliki keturunan stunting.

“Kami ingin mendeklarasikan bahwa PKK dan BKKBN serta bidan mendampingi keluarga yang rawan memiliki keturunan stunting. Oleh karena itu arahannya adalah melakukan pengukuran atau antropometri untuk para balita,” jelas Hasto.

Hasto menambahkan pada tahun 2020 keluarga yang melakukan pengukuran balita tidak lebih dari 19 persen dikarenakan adanya pandemi. Namun untuk tahun 2021 pada Juni mendatang, akan diadakan pengukuran dan penimbangan balita di posyandu terdekat.

“Harapannya ya kita kejar dari yang 19 persen bisa menjadi 100 persen atau minimal 90 persen semua balita sudah terukur dan tertimbang,” ujar Hasto.

Diketahui tanggal 1 Juni 2021 pendataan kelurga melalui hari keluarga nasional (harganas) akan dilakukan, ditargetkan pemerintah daerah hingga kepala desa dapat membantu dalam menurunkan angka stunting. Sebanyak 74.991 desa akan disisir oleh pemerintah dengaan menerjunkan 20 petugas PKK di tiap desa. (*/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *