oleh

Wali Kota Depok Berharap Kendaraan Roda Empat Maksimalkan Muatan

POSKOTA.CO – Upaya mengendalikan polusi atau pencemaran udara di Kota Depok Pemkot Depok berharap masyarakat pengguna roda empat memaksimalkan penumpang tiga orang dan sepeda motor berboncengan.

“Ini implementasi dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek),” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Jumat (1/9).

Instruksi ini ditujukan ke seluruh perangkat kepala daerah, camat, lurah, ASN dan non ASN di lingkup Pemerintah Kota Depok agar mengoptimalkan pemakaian moda transportasi publik atau yang rendah emisi.

“Pemakai kendaraan roda empat berpenumpang paling sedikit tiga orang dan kendaraan roda dua dengan dua orang,” ucapnya termasuk menggunakan masker di saat polusi udara sedang tinggi melihat dari Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada aplikasi ISPUNet yang dipublikasikan secara berkala oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Tidak hanya itu, imbuh dia, jajaran Dinas  Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan melakukan penyiraman pohon. “Termasuk memberikan edukasi mencegah terjadinya kebakaran di musim kemarau panjang ini,” katanya.

Jajaran kelurahan dan kecamatan terus mengajak masyarakat untuk melakukan gerakan hidup sehat dan memberikan saran agar kembali memakai masker jika berpergian. (anton/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *