oleh

Sudin PPKUKM Jakbar Fasilitasi 5.000 Pelaku Usaha dengan Pelatihan dan Pendampingan

JAKARTA – Selama tahun 2023, Sudin Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat (Jakbar) memfasilitasi 5.000 pelaku usaha dengan pelatihan, pendampingan pembuatan desain kemasan dan logo, serta pembinaan kewirausahaan UKM (pelatihan softskill).

Kasudin PPKUKM Jakbar, Iqbal Idham Ramid mengatakan pelatihan meliputi wirausaha industri baru, wirausaha industri naik kelas.

“Kami juga memberikan pendampingan untuk pembuatan desain kemasan dan logo, serta pendaftaran hak merek, maupun pendampingan sertifikasi halal dan izin edar makanan dalam (izin BPOM),” kata Iqbal, Kamis (4/12)

Iqbal menjelaskan pelatihan wirausaha industri baru diikuti oleh 2.480 pelaku usaha. Mereka juga difasilitasi
sarana produksinya, berupa alat memasak untuk komoditi kuliner dan alat menjahit untuk komoditi fashion dan kerajinan.

“Pelatihan wirausaha industri baru ini paling diminati oleh para pelaku usaha di Jakarta Barat. untuk itu Suku Dinas PPKUKM Jakarta Barat memberikan penambahan fasilitasi pelatihan wirausaha industri baru ini di tahun 2023,” jelasnya.

Sedangkan untuk pelatihan wirausaha industri naik kelas diikuti oleh 120 pelaku usaha komoditi fashion. Suku Dinas PPKUKM Jakarta Barat juga memberikan pendampingan, mulai dari pembuatan desain kemasan dan logo kepada 960 pelaku usaha.

Selain itu, pendampingan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual berupa merek atau brand usaha, bekerja sama dengan Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Bagi pelaku usaha yang memproduksi pangan olahan, Suku Dinas PPKUKM Jakarta Barat memberikan fasilitas Pendaftaran Izin Edar Makanan Dalam (MD), bekerja sama dengan Balai Besar POM DKI Jakarta. Pelaku usaha yang difasilitasi izin edar MD sebanyak 23 pelaku usaha.

Iqbal menambahkan dalam rangka mendorong para pelaku usaha memiliki sertifikat halal, dimana pada tahun 2024 seluruh pelaku usaha yang memproduksi pangan olahan diwajibkan memiliki sertifikat halal, Suku Dinas PPKUKM Jakarta Barat memfasilitasi 600 pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal. (ta)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *