oleh

Simsalabim Abrakadabra, Lapak PK5 Disulap Jadi Taman

POSKOTA.CO – Bertahun-tahun lapak Pedagang Kaki Lima (PK5) yang bertengger menguasai lahan Fasilitas Umum (Fasum) jalur hijau taman dan pedestrian kini dikembalikan fungsi semula persisnya terletak di tikungan maut, Jalan Kebon Kacang Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Lahan Fasilitas Umum (Fasum) jalur hijau dan pedestrian yang sebelumnya dikuasai lapak Pedagang Kaki Lima (PK5) bertahun-tahun kini dikembalikan fungsi semula sebagai jalur hijau taman dan pedestrian di kawasan, Jalan Kebon Kacang Raya,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Kebon Kacang Dwiarti Indriani Utami, Rabu (3/2/2021).

Utami menambahkan, upaya mengembalikan fungsi ini sebagai langkah penataan lanjutan paska penertiban saat kerja bakti gerebek lumpur Minggu kemarin. “Sudah tiga hari ini penataannya dimaksimalkan antara lain, petugas Pertamanan dan Hutan Kota Kecamatan Tanah Abang menata tamannya dan Bina Marga mengecat kanstin di pedestrian jembatan dan petugas pertamanan juga melakukan penopingan pohon yang rimbun serta pengatuaran lalu lintas (lalin) di kawasan Jalan Kebon Kacang XXX.

“Alhamdulillah, dengan kolaborasi penataan ini bersama sektoral terkait, Jalan Kebon Kacang Raya dan sekitar nya sudah rapih dan tertata. ‘Simsalabim Abrakadabra,” berubah lapak PK5 disulap menjadi tanaman hias,” ujar Utami saat dihubungi POSKOTA.CO.

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Pertamanan dan Hutan Kota Kecamatan Tanah Abang, Wati menambahkan, penataan jalur hijau taman tersebut berukuran kurang lebih 10 meter X 4 meter. “Ada dua jenis tanaman yang ditanami di sana seperti tanaman Cana dan Reulia,” ujarnya.

Sekedar diketahui, saat kerja bakti Minggu (31/1/2021) kemarin, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanah Abang menertibkan sebanyak tujuh gerobak PK5 di lokasi tersebut.

“Ada tujuh gerobak dengan bentuk sudah semi permanen. Selain itu, peralatan PK5 seperti meja, bangku, terpal dan lain-lain yang tinggalkan pedagang juga diangkutin karena kawasan jalan ini sedang dilakukan penataan,” ungkap Budi Salamun Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Tanah Abang. (van)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *