JAKARTA – Belum waktunya kampanye, sejumlah alat peraga kampanye (APK) seperti baleho jumbo pasangan bacapres-bacawapres Pemilu 2024 ditertibkan petugas berseragam cokelat-cokelat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Senen.
Terhitung, ada 7 baleho bacapres-bacawapres, 19 spanduk parpol dan 12 bendera ormas maupun 4 banner komersil. “Diturunkan karena terpasang di fasilitas umum (fasum) Fly Over Simpang Lima dan Jalan Senen Raya, ditambah lagi tidak ada izin dan juga belum waktunya kampanye,” ungkap Kasatpol PP Kelurahan Kenari Ali Yusuf sembari menambahkan, kegiatan ini dipimpin Kasatpol PP Kecamatan Senen, Selasa (31/10/3023).
Selain itu, kata Ali, petugas Satpol PP juga menertibkan spanduk-spanduk partai politik (parpol) dan bendera ormas maupun banner komersil di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Protokol Salemba Raya dan Kramat Raya. “Seluruh baleho, spanduk parpol, bendera ormas langsung dibawa ke Kantor Kecamatan Senen, Jalan Kramat Raya menggunakan Kendaraan Dinas Operasional Satpol PP,” tandasnya. (*/van)







Komentar