POSKOTA.CO–Puluhan kilogram (kg) barang bukti narkotika berbagai jenis dan 10.156.844 butir obat keras dan ekstasi. Polisi mengamankan 30 tersangka dari 23 kasus selama April hingga Juni 2023.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini digelar di lapangan Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa (29/6/2023). Pemusnahan ini dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan itu, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyodi Ario Seto, perwakilan Pengadilan Tinggi DKI, Kejaksaan Tinggi DKI, BNP DKI Jakarta dan lainnya.
Rincian barang bukti narkotika yang dimusnahkan, yaknk sabu seberat 34, 51 kg, ganja 64,55 kg, tembakau sintetis 12,95 kg dan bibit sintetis 1,02 kg. “Ekstasi 23.594 butir, PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) 1.237.000 butir dan obat berbahaya 8.896.250 butir,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/6/2023).
Para tersangka ditangkap dengan rincian Polda Metro Jaya 11 tersangka dari tujuh kasus, Polres Jakarta Barat empat tersangka dari empat kasus. Tangerang Kota, sembilan orang dari tujuh kasus, Kota Bekasi ada tiga orang dari tiga kasus, Depok satu orang dari satu kasus dan Tangerang Selatan dua orang dari satu kasus.
Pemusnahan dilaksanakan dengan cara menggunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi. Barang bukti narkotika itu benar-benar habis terbakar tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat di sekitarnya.
Dijelaskan Kombes Hengki, pemusnahan barang bukti narkoba ini selain dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional dan Hari Bhayangkara 77, juga untuk dalam mewujudkan program Jakarta Zero Narcotics.
Pemusnahan barang bukti ini setara dengan upaya penyelamatan 4.604.494 jiwa dari penyalahgunaan narkoba. Pihaknya mengajak semua pihak bersama-sama memerangi narkoba secara serius dan komprehensif dengan melibatkan semua pihak.(Omi)







Komentar