oleh

Pengaduan Call Center 110 Direspons Cepat Adanya Orang Ngamuk

BOGOR – Pengaduan call center 110 yang mengabarkan adanya orang mengamuk depan rumah disertai dugaan penganiayaan di tindaklanjuti polisi.

Kepolisian dari Polsek Parung Panjang yang tiba dilokasi sekitar pukul 00.15 Wib Sabtu, 4/5/2024 subuh, untuk memberi pertolongan bagi korban.

Kapolsek Parung Panjang, Kompol Suharto menjelaskan, setelah mendapatkan laporan tersebut, ia langsung memerintahkan anggotanya ke lokasi.
Saat tiba di Perum Griya Parung panjang, Blok D1 / C7, Kelurahan Kebasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor sesuai alamat yang disampaikan korban, polisi lalu mengumpulkan bukti dan meminta keterangan korban.

“Tindakan Kepolisian dari Polsek Parung Panjang, sudah mendatangi lokasi. Laporan tersebut benar adanya saat beberapa warga kami mintai keterangan. Agar tidak meluas, kami ajak permufakatan antara kedua belah pihak. Melalui musyawarah, antara pelapor dan terlapor yang tak lain adik kakak ini saling meminta maaf dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,”kata Kompol Suharto. (yopi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *