POSKOTA.CO – Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) 007/ RW 017, Perumahan Daan Mogot Baru, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat menuai protes keras warga. Pasalnya warga menilai proses pemilihan ketua RT tersebut tidak transparan alias diam-diam.
Bambang Prabowo,SH, selaku kuasa hukum warga yang terdiri dari 43 Kepala Keluarga (KK) menyebutkan protes keras warga diajukan kepada Panitia 5 yang ditunjuk Kelurahan untuk peremajaan Ketua RT 007 yang dijabat Ny. Linggawati sudah berakhir masa baktinya.
“Karena warga menilai proses pemilihan secara diam-diam, maka warga minta pemilihan dilakukan ulang agar transparan,” ucapnya.
Sedianya pemilihan dilakukan pada Selasa (2/11/2021) yang dimotori oleh Panitia 5 tanpa melibatkan warga. Namun karena diprotes, pemilihan diundur pada 9 November mendatang. Dari hasil musyawarah dan kesepakatan, pemilihan akan dilangsungkan secara transparan.
Sesuai kesepakatan warga pada 2 November 2021 jam 11.30 WIB di kantor RW 017, jadwal pemilihan ulang tersebut selain bertujuan tranparan juga untuk menambah kandidat lainnya karena baru satu kandidatnya, yakni David Rombot (71) yang menyodorkan diri untuk menjadi calon Ketua RT menggantikan Ketua RT lama yang sudah menjabat 3,5 tahun.
Pengunduran pemilihan Ketua RT disepakati Ketua Panitia 5, Iskandar (kasipem) Kelurahan Kalideres Jakarta Barat dihadapan lurah dan dihadiri Penasehat Hukum warga, Bambang Prabowo SH & Rekan.
“Diundurnya pemilhan Ketua Rt 007/RW 017 ini sudah sesuai dengan Pergub No 171 Tahun 2016 secara transparan. Dan diharapkan tidak akan menimbulkan protes dari warga lagi,” ucap Bambang Prabowo,SH. (fer/bw)







Komentar