POSKOTA.CO–Berkat kerja keras dan penuh ketelitian akhirnya tim penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus mayat wanita korban mutilasi di Bekasi. Korban Angela Hindriati (54) dan pelakunya M Ecky Listoantho (34).
Pelaku nekat membunuh disertai mutilasi karena sakit hati akibat korban terus mendesak untuk dinikahinya. “Motifnya karena sakit hati,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Resa Fiardy Marasabessy, Sabtu (7/1/2023).
Kemarahan dan sakit hati Ecky terhadap Angela muncul karena korban terus mendesaknya untuk menikah. Sedang Ecky sendiri sudah memiliki istri yang sah. Ecky akhirnya gelap mata dan menghabisi nyawa Angela serta memotong motong tubuh korban menjadi beberapa bagian.
Potongan tubuh Angela lalu disimpan dalam dua boks plastik dan disimpan di rumah kontrakan pelaku. Dugaan pembunuhan Angela terjadi pasca ditemukannya jasad seorang wanita dalam kondisi telah dimutilasi di sebuah kontrakan, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Jumat 30 Desember 2022 lalu.
Pembunuhan disertai mutilasi diketahui saat polisi tengah mencari seorang lelaki berinisial MEL karena dilaporkan hilang. Saat dicek di dalam kontrakannya, ditemukan dua boks kontainer yang dilakban.
Di dalam boks itu polisi menemukan sejumlah plastik hitam yang di dalamnya berisi potongan tubuh wanita.(Omi)







Komentar