DEPOK – Beredarmya video wawancara Hendri Ch Bangun (HCB) usai pelantikan Plt. PWI Provinsi Jabar dan Plt Kota/Kabupaten se-Jabar di Indramayu beberapa hari yang lalu menyampaikan dirinya Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang sah berdasarkan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenhum) dan Putusan Sela PN Jakarta Pusat terkesan arogan dan hanya dirinya yang memiliki kewenangan tersebut.
“Bahkan dengan tegas tidak ada konflik di PWI Pusat yang ada kekiasaan itu dicuri. Untuk dua lisme kepemimpinan organisasi itu biasa contohnya di PMI dan Kadin ada dua,” ujar HCB saat dikonfirmasi Ketua PWI Depok Rusdy Nirdiansyah melalui Wa, kemarin
Untuk itu sesuai perintah Presiden agar PWI kembali menjadi satu lewat Kongres Persatuan selambat-lambatnya pada 30 Agustus 2025.
“PWI Jabar sudah dibekukan dan sudah saya tunjuk pejabat pelaksna (Plt), Saya menegakkan aturan dan saya Ketua Umum PWI Pusat yang sah. Itu sesuai AHU dan dikuatkan Putusan Sela PN Jakarta Pusat. Saya nggak main perasaan tapi aturan organisasi,” tegasnya.
Kepengurusan PWI Kota Depok yang sah berdasarkan pemilihan langsung dalam Konfrensi Wilayah (Konferwil) untuk periode 2024-2027 dengan jumlah anggpta 70 dan tertuang dalam SK PWI Pusat yang ditanda tanggani, Ketua Umum Hendri Ch Bangun, Ketua Bidang Organisasi Zulmansyah Sekedang dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sayid Iskandarsyah pada 16 Mei 2024.
Sememtara Plt. PWI Kota Depok hanya dengan sembilan susunan pengurus, berdasarkan SK yang hanya ditanda tanggani Ketua Umum Hendri Ch Bangun dan Sekjen Iqbal Irsyad pada 14 Mei 2025.
“Hendri Ch Bangun gembel! dan perusak organisasi PWI yang telah berdiri sejak 9 Fenruato 1946 harus dijaga dan dirawat,” tegas Rusdy Nurdiansyah yang menegaskan PWI Kota Depok mengambil sikap tidak ikut ikutan konflik di PWI Pusat tapi terus melalsanakan program yang sudah direncanakan
Seharusnya HCB memahan diri agar seluruh anggota PWI di Indonesia kondusif maupun mencipatkan permusuhan sesama anggota PWI apalagi malah membuat Plt hingga kota/kabupaten. “Keputusan HCB membuat Plt PWI Kota Depok itu dipastikan ilegal, tidak sesuai aturan yang cenderung memamerkan kekuasaannya,” ujarnya. (anton/fs)







Komentar