oleh

Kendaraan Dinas Gunakan Plat Nomor Lain Ditindak Polisi, Anggota DPRD DKI Hj Inad Luciawaty: Gubernur Pramono Harus Memberi Sanksi Tegas

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, diminta  memberikan sanksi tegas kepada pengguna kendaraan dinas yang digunakan untuk wisata dengan mengganti dengan plat nomor lain yang viral di media sosial (medsos).

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Hj.Inad Luciawaty, Rabu (8/4). “Kita minta Gubernur DKI Pramono Anung,  memberikan sanksi tegas kepada pengguna kendaraan dinas, yang menggantinya dengan plat nomor putih,” ujar Hj Inad Luciawaty yang juga Legislator dari Fraksi PKS.

Menurut Inad Luciawaty, kendaraan dinas seharusnya digunakan pada saat yang bersangkutan dalam menjalankan tugas.

“Jadi salah besar kalau mobil dinas itu dipakai untuk keperluan pribadi, apalagi dengan menggantikan plat merah menjadi plat putih. Ini jelas yang bersangkutan sudah melakukan pelanggaran dan harus diberikan sanksi, ” tegasnya.

Mantan Ketua Tim Penggerak PKK Jakarta Barat ini menjelaskan, bahwa kendaraan dinas adalah untuk operasional kedinasan dan merupakan fasilitas jabatan, serta kendaraan operasional yang menunjang kegiatan kegiatan dalam menyangkut kedinasan.

“Jadi, itu kendaraan fungsional yang digunakan untuk bersama sama dalam menunjang kinerja instansi.Tentunya ini agar bisa dipahami untuk kita semua.Jadi, ini jelas pelanggaran yang harus diberikan sanksi,” ucap Inad Luciawaty.

Sebelumnya viral di media sosial, seorang pria menggunakan kendaraan dinas yang diganti dengan plat nomor putih saat melintas di kawasan Puncak Bogor Jawa Barat. Kendaraan Suzuki XL7 dengan plat nomor B-173x-PQG itu terungkap dengan menggunakan plat nomor lain saat diberhentikan oleh petugas Satlantas. Setelah dicek petugas polisi, ternyata benar seharusnya mobil tersebut menggunakan pelat nomor merah.

“Pak Habibi, kendaraan ini plat nomor warnanya apa, harusnya merah, kenapa diganti putih. Janganlah ini kan punya Pemprov DKI, pasang plat merahnya,jadi harus gentelmenlah ujar petugas Satlantas”  dalam video yang berdurasi 1.26 detik. (ta)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *