oleh

Kelurahan Kembangan Selatan dan Utara Deklarasikan STBM, Stop BAB Sembarangan

JAKARTA – Kelurahan Kembangan Selatan dan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat mendeklarasikan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pilar 1 Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Deklarasi dibacakan oleh Camat Kembangan, Joko Suparno yang dikuti Lurah Kembangan Selatan dan Utara serta para ketua RW. Selain itu juga dilakukan penandatangan deklarasi.

Kegiatan dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Kembangan, Rabu (17/9/2025). Hadir Adminkesra Jakbar, Amien Haji, Kasudin Kesehatan Jakbar, Erizon Safari dan Kepala Puskesmas Kembangan, Rosvita.

Adminkesra Amien Haji berharap deklarasi STBM ini tidak hanya sekadar slogan atau seremonial, tetapi merupakan upaya nyata untuk mendukung penurunan angka stunting, mencegah penyakit menular, serta meningkatkan kualitas kesehatan keluarga.

“Kita semua tahu bahwa kesehatan anak adalah investasi masa depan bangsa, dan lingkungan yang sehat menjadi pondasi utama untuk mencetak generasi yang sehat, cerdas dan produktif,” ujarnya.

Ia juga berharap, dengan dilakukan deklarasi komitmen STBM di wilayah Kecamatan Kembangan, nantinya tidak ada lagi yang Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

“Karena ini deklarasi warga, jadi saya harap warga bergotong royong menjalankan komitmen ini. Namun, saya minta juga dukungan dari seluruh stakeholder, baik dari unsur pemerintah terkait, atau pihak swasta juga harus dilakukan secara optimal,” ucap Amien.

Camat Kembangan, Joko Suparno menambahkan dengan deklarasi STBM oleh Kelurahan Kembangan Selatan dan Utara, sehingga semua kelurahan di Kecamatan Kembangan sudah berkomitmen untuk melaksanakan stop Buang Air Besar Sembarangan.

“Jadi deklarasi STBM ini juga untuk mendukung terwujudnya Jakarta Barat menjadi kota sehat,” ujarnya.

Joko juga mengucapkan terimakasih kepada semua stakeholder yang telah mendukung pelaksanaan deklarasi STBM. “Terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya deklarasi STBM di Kecamatan Kembangan,” ucapnya. (ta/jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *