oleh

Badan Jalan Utama Sawangan Raya, Depok Berdebu dan Becek Dikeluhkan Warga serta Pemakai Kendaraan

POSKOTW. CO – Warga perumahan Depok Jaya Agung dan pemakai kendaraan yang melintas di Jl. Raya Sawangan, Kel. Rangkapan Jaya, Pancoran Mas mengeluh ceceran tanah Merah dibadan jalan yang menimbulkan debu saat kemarau serta becek maupun licin saat hujan.

“Payah nih… Pemborong atau kontraktor pekerjaan tanah urug sama sekali tidak profesional karena angkutan tanah Merah untuk mengurug rawa persis depan RM Saung Telaga hampir setiap hari berceceran di badan Jl. Raya Sawangan tanpa ada teguran sama sekali dari Pemkot Depok khususnya Satpol PP setempat, ” geram Fikri, warga Rangkapan Jaya Baru, Kel. Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Kamis (10/6).

Kegiatan pengurukan atau membawa tanah Merah dari lokasi tersebut dengan puluhan truk seharusnya profesional seperti sebelum keluar lokasi ban truk dibersihkan atau disemprot air dan bak truk tanah ditutup rapat dengan plastik agar tanah yang dibawa tidak berceceran di Jalan Utama yaitu Jl. Raya Sawangan dan Jalan Masuk Perumahan Depok Jaya Agung.

Menurut dia, akibat ceceran tanah jika cuaca panas badan jalan berdebu dan saat hujan menjadi becek serta licin yang membahayakan pemakai kendaraan sepeda motor atau lainnya. Terlebih kondisi jalan utama tersebut agak menikung atau berbelok.

Kegiatan pengurukan, perataan dan pengambilan tanah sudah berlangsung hampir tiga minggu belakangan, ujarnya yang mengaku sampai saat ini belum ada teguran dari Pemkot Depok. “Terkesan pejabat terkait tutup mata dengan kondisi Jl. Raya Sawangan yang menjadi salah satu Jalan Utama warga Kota Depok, ” imbuhnya kecewa.

Sementara itu, Sekjen LSM Penjara, Tonny S, mengaku siap melayangkan surat teguran terhadap kondisi Jl. Raya Sawangan yang juga salah satu jalan utama di Kota Depok berdebu dan kotor akibat pekerjaan urugan tanah di lokasi bawah kabel tegangan tinggi atau SUTET pinggir jalan tersebut.

“Jangan jangan malah belum ada izin galian dan pengangkutan tanah dari Pemkot Depok di lokasi tersebut, ” katanya yang berharap pihak Pemkot Depok secepatnya menyetop terlebih dahulu kegiatan pengalian dan pengurukan tanah Merah. (anton)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *