DEPOK – Jajaran pemerintah kota (Pemkot) Depok telah nenyiapkan dana sebesar Rp 67,3 milyar untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yangnakan dicairkan palibg cepat sekitar 15 hari sebelum hari raya Idul Fitri tahun 2025.
“Paling cepat sekitar 15 hari sebelum hari raya Idul Fitri THR akan cair dannkini masih menunggu keputusan Wali Kota Depok Supian Suri yang masih dalam proses ditargetkan selesai minggu ini,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono, Jumat (14/3).
Dana untuk THR bagi sekitar 6.900 orang ASN se Kota Depok mencapai Rp 67,3 milyar antara lain ASN mencapai 5.354 orang dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah 1.546 orang.
Menurut dia, besaran THR yang diberikan adalah gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Februari 2025 dan selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) senilai 100 persen dari TPP yang didapat pada bulan Februari 2025.
Untuk non ASN atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) akan menerima THR senilai satu bulan penghasilan di perangkat daerah masing-masing, tuturnya. (anton/fs)
Komentar