oleh

Wakil Ketua DPRD DKI Diperiksa KPK Dugaan Korupsi Tanah Munjul

POSKOTA.CO – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur. Taufik sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka eks Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles, Selasa (10/8/2021).

Selain Taufik, KPK juga memanggil Plh BP BUMN periode 2019 Riyadi dan Kasubbid Pelaporan Arus Kas BPKD DKI Jakarta Sudrajat Kuswata. Keduanya juga akan diperiksa untuk tersangka Yoory. “Muhammad Taufik diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YRC Dkk,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (10/8/2021).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni eks Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles (YRC), Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR), Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA), Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar serta satu tersangka korporasi PT Adonara Propertindo (AP).

Sebagaimana diketahui, perusahaan Adonara Propertindo menjadi penyedia lahan untuk proyek Rumah DP 0 Rupiah milik Pemerintah DKI Jakarta lewat Sarana Jaya. Melalui Tommy dan wakilnya Anja, Yoory Corneles mengatur pertemuan hingga sepakat membayar tanah yang ditawarkan Adonara tanpa melakukan kajian terhadap lahan tersebut.

Atas perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp152,5 miliar. Bahkan M Taufik sendiri mengaku pernah ikut membahas anggaran untuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya. “Iya dibahas,” kata Taufik. (omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *