JAKARTA–Tim Resmob Polda Metro Jaya tangkap dua pelaku percobaan pencurian sepeda motor (curanmor) bersenjata api (bersenpi) di Depok. Kedua pelaku berinisial KM dan RA diduga sudah sering melakukan aksi pencurian tersebut.
Kedua pelaku setiap beraksi selalu membekali diri dengan senjata api. Polisi masih mendalami asal usul sejata api yang digunakan pelaku, apakah pernah dipakai menembak orang atau belum.
“Keduanya ditangkap Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (30/11/2025).
Saat itu kedua pelaku hendak melakukan pencurian sepeda motor yang terparkir di di depan sebuah toko di wilayah Cilangkap, Tapos, kota Depok pada Senin (24/11/2025). Namun aksi itu gagal karena kerpergoki korban yang berteriak, maling..maling.
Dalam kondisi terdesak, salah satu pelaku kemudian menodongkan senjata api ke korban sebelum akhirnya melarikan diri. Berdasarkan rekaman video kamera pengawas (CCTV), korban melapor ke polisi agar ditindak lanjuti.
Kedua pelaku ditangkap di sebuah rumah di Kampung Banjaran Pucung, Tapos, Depok pada Rabu (26/11/2025). Di dalam rumah tersebut polisi menemukan sepucuk senjata api rakitan dan tiga butir peluru. Kedunya mengaku kerap menggunakan senjata api saat melakukan pencurian untuk jaga diri.(Omi/in)







Komentar