oleh

Tim P3 Polres Jaktim Amankan Empat Remaja Pelaku Tawuran Berikut Barang Bukti

JAKARTA – Empat remaja terlibat tawuran diamankan Tim P3 (Patroli Presisi Polri) Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim), Selasa (17/9/2024) dinihari. Keempat remaja itu diproses secara hukum di Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

Keempatnya diamankan ketika Tim P3 melakukan penyisiran terkait adanya laporan tawuran dari masyarakat di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. “Ada empat remaja diamankan, berikut delapan sajam, dua bom molotov, handphone dan sepeda motor,” kata Kasat Samapta Polres Jakarta Timur Kompol Hendra, dalam keterangannya yang didapat media ini, Selasa (17/9/2024).

Keempat pelaku tawuran ini merupakan anak remaja dan ada yang masih berstatus pelajar, yakni DFS (18) dan HNF (18) keduanya masih duduk di bangku sebuah SMA swasta, KVS (20) serta IH (20).

Dikatakan Kompol Hendra, pihaknya akan terus berpatroli di daerah rawan untuk mencegah gangguan keamanan. Terutama dalam aksi tawuran yang sangat meresahkan masyarakat. Pihaknya juga berharap peran orang tua dalam mengawasi dan menjaga anak-anaknya untuk tidak terlibat dalam pergaulan bebas, terutama tawuran yang menjurus ke arah tindak kejahatan.

Kompol Hendra meminta para orang tua harus berperan aktif dalam mengawasi anak-anaknya. Kepolisian juga mengajak semua pihak agar sama-sama mencegah aksi premanisme atau tawuran di lingkungan masing-masing. “Kami harapkan juga peran seluruh masyarakat untuk menjaga situasi agar selalu terjaga, aman dan damai,” pintanya.

Keempat remaja yang terlibat tawuran kini dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum. Polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap keempat pelaku tawuran tersebut. (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *