oleh

Polres Jakbar Gelar Rekonstruksi Kasus Futsal Berdarah Bulak Teko

POSKOTA.CO – Sub Unit Kejahatan dan Kekerasan (Subnit Jatanras) Unit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan futsal berdarah yang terjadi di Bulak Teko Kalideres, Jakarta Barat, pada Senin (19/4/2021).

Atas insiden tersebut dua orang pemuda mengalami luka bacokan hingga satu di antaranya korban MRR (18) menghembuskan nafas terakhir akibat luka bacokan tersebut.

Dalam rekonstruksi tersebut dilaksanakan di samping halaman Polres Metro Jakarta Barat, sebanyak 11 adegan diperankan oleh pelaku IA alias A.

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra didampingi Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar menjelaskan, kegiatan rekonstruksi tersebut dilaksanakan sebagai dasar dalam melengkapi berkas perkara penyidikan dan menggali titik terang motif dari pembunuhan tersebut.

“Dalam rekonstruksi tersebut sebanyak 11 adegan diperankan oleh pelaku,” ujar Kanit Krimum Polres Metro Jakbar Akp Dimitri Mahendra, Selasa (25/5/2021), dalam siaran pers Humas Polres Metro Jakbar.

Dimitri menjelaskan, dari rangkaian adegan tersebut tampak jelas di adegan ke-7, pelaku menghampiri korban MRR (18) yang terjatuh setelah korban menabrak mobil yang terparkir di sekitar lapangan kemudian dikejar oleh pelaku dan mengayunkan celurit ke arah punggung korban sebanyak satu kali.

Lanjut dalam adegan ke-9, datang lagi korban lainnya saudara P menghampiri pelaku, dan seketika pelaku kembali mengayunkan celurit ke arah wajah korban saudara P. Dalam adegan ke-10 korban saudara P menangkis sabetan celurit pelaku dengan tangan kiri korban sehingga mengakibatkan tangan korban mengalami luka sobek akibat sabetan celurit pelaku.

Seperti diketahui sebelumnya, polisi meringkus IA alias A pelaku penganiayaan dan pembacokan terhadap dua remaja di Bulak Teko Kalideres, Jakarta Barat hingga salah satu korban MRR (18) menghembuskan nafas terakhir akibat luka bacokan pada bagian punggung korban.

Insiden berdarah tersebut terjadi berawal mula dari adanya pertandingan futsal antara Kelompok korban (Kampung Kojan Kalideres) dengan kelompok pelaku (Kampung Bulak Teko Kalideres) dengan perjanjian tim yang kalah harus membayar uang sewa lapangan sebesar Rp365.000.

Adapun masing-masing tim telah melakukan perjanjian di antaranya tim futsal tidak boleh membawa orang dari luar Kampung masing-masing, pertandingan berlanjut dan tim futsal korban Kampung Kojan Kalideres kalah dari tim futsal pelaku yaitu Kampung Bulak Teko.

Tim Futsal Kampung Kojan mempermasalahkan pemain Tim Kampung Bulak Teko yang bukan pemain asli Kampung Bulak Teko, sehingga tim futsal korban (Kampung Kojan) tidak mau membayar uang sewa lapangan yang sudah disepakati. Akibatnya, terjadi cekcok hingga berlanjut ke luar lapangan.

Pelaku IA alias A (23) yang merupakan abang-abangan atau senior dari tim Kampung Bulak Teko tersebut datang kemudian membacok kedua korban dalam kondisi pelaku terpengaruhi minuman keras, akibat luka bacokan tersebut korban MRR (18) meninggal dunia dan temannya P mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam jenis celurit. (*/rel)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *