oleh

Polisi Bongkar Kasus Sopir Angkot Rebutan Penumpang Berujung Maut

POSKOTA.CO – Kasus pembunuhan sopir angkot 03 jurusan Serpong-Pasar Anyar, Deri alias Ompong akhirnya dibongkar Tim Resmob Polres Metro Tangerang.

Peristiwa berdarah di Kampung Baru Babakan, RT 07/03, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang ternyata dilakoni oleh H. Pria 36 tahun itu ditangkap polisi setelah 21 hari ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Alhamdulillah, pelaku sudah berhasil ditangkap anggota pimpinan Kasubnit Resmob Polres Metro Tangerang Ipda Adityo Wijanarko di wilayah Lampung Timur,” kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho kepada Pos Kota, Jumat (4/11/2022).

Zain kemudian mengungkap motif pembunuhan Deri alias Ompong yang terjadi pada Jumat 8 Oktober 2022. Beberapa hari sebelum ditikam, kata Zain, sopir angkot tersebut terlibat cekcok mulut dengan pelaku H lantaran saling salip memperebutkan penumpang.

Akibatnya, H pun dendam. Kekesalan H kemudian bertambah ketika mendengar korban tengah mencari-cari dirinya. Pelaku lalu menyiapkan pisau dan selalu dibawanya untuk berjaga diri.

“Tersangka H (36) merupakan teman seprofesi korban D alias O (35) sebagai sopir angkot. Peristiwa berawal dari cekcok mulut karena saling salip memperebutkan penumpang,” katanya.

Keduanya akhirnya bertemu di kawasan Cikokol, Kota Tangerang. Duel antar sopir angkot tak terelakan. “Korban mengajak pelaku untuk duel di tempat sepi di TKP di wilayah Cikokol Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang,” jelasnya.

Namun saat ditanya soal kronologi pembunuhan tersebut, Zain enggan berkomentar lebih jauh. Menurutnya, pihaknya akan menggelar rekontruksi pada Senin, 7 November 2022 mendatang sekira pukul 10.00 WIB di tempat kejadian perkara.

“Kita akan gelar rekonstruksi Senin depan (7/11) di TKP, nanti akan lebih jelas kronologis peristiwa,” pungkasnya. (imam/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *