oleh

Polda Metro Jaya Naikkan Status Kasus Musisi Jerinx ke Penyidikan

POSKOTA.CO–Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus dugaan pengancaman musisiJerinx terhadap pegiat sosial Adam Deni dari penyelidikan ke penyidikan. Keputusan itu diambil setelah dilakukan gelar perkara, karena kasus tersebut telah memenuhi unsur pidana.

“Sekarang kasusnya sudah naik sidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (29/7/2021). Sebab, hasil gelar perkara, kasus tersebut memenuhi unsur dalam persangkaan di Pasal 335 KUHP dan juga UU ITE.

Menurut Yusri, sebagai tindaklanjut penyidikan, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Jerinx. Pemeriksaan dilakukan di Denpasar, Bali karena Jweinx sudah pernah dipanggil tapi tidak datang dengan alasan sakit.

Dikatakan Kombes Yusri, Kamis pagi penyidik Polda Metrl Jaya sudah berangkat ke Denpasar, Bali, karena memerlukan bukti untuk melakukan penyitaan barang bukti yang ada di Jerinx.

Penyidik yang berangkat ke Bali juga akan berupaya melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Jerinx sebagai saksi setelah beberapa hari yang lalu diundang tak bisa hadir di Polda Metro Jaya.

Penydik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Adam Deni sebagai pelapor. Beberapa saksi ahli juga sudah dimintai keterangannya.(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *