JAKARTA–Semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan ditindak tegas. Langkah ini sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta Kepolisian mengusut tuntas tanpa pandang bulu.
Hal itu dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait keterlibatan pihak Kementerian Komdigi dalam kasus judionline. “Siapapun terlibat ditindak tegas, jangan sampai rakyat jadi korban,” kata Kapolri Sigit di Jakarta, Senin (4/11/2024).
Sejauh ini Kapolri mengaku dirinya belum dapat mengungkap pihak mana saja yang terlibat dalam kasus judionline karena proses penyidikan masih berjalan. “Apakah itu internal ataukah eksternal. Sesuai arahan Presiden semua ditindak,” tegasnya.
Kepolisian berkomitmen untuk memotong mata rantai tindak pidana judi online, termasuk menindak tegas para pelaku serta seluruh bandar dan pihak-pihak yang terlibat. Polri akan bekerja keras bersama pihak PPATK dan OJK sehingga seluruh aliran dana dan jaringannya bisa diurai satu per satu.
Sejauh ini Polri telah menetapkan 16 orang tersangka kasus judi online di Kementerian Komdigi. Tersangka diduga tidak menjalankan tugasnya untuk melakukan pemblokiran website judionline.
Para tersangka yang pegawai Kementerian Komdigi bersekongkol dengan pihak eksternal dan membiarkan situs judi online yang seharusnya mereka blokir. Akibatnya sejumlah akun judionline masih tetap beroperasi di tengah-tengah masyarkat.
Para tersanngka pegawai Kementerian Komdigi diberikan kewenangan penuh dalam melakukan pemblokiran Website terkait judi online. Namun prakteknya para tersangka membiarkan Websate judi online tetap beroperasi dengan imbalan sejumlah uang dari para bandar.(Omi/fs)







Komentar