POSKOTA.CO–Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dipastikan akan diturunkan untuk aksi kejahatan Kelompok Kriminl Bersenjata (KKB) di Papua. Kepastian itu menindaklanjuti setelah KKB resmi dilabelkan sebagai teroris oleh Pemerintah Indonesia.
Kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, meski sudah dipastikan Densus dilibatkan, namun masih menunggu perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Densus 88 siap membantu satuan tugas operasi Nemangkawi yang saat ini sudah bertugas memburu KKB di Papua. Namun masih menunggu perintah dari Kapolri,” ujar Kombes Ramadhan, Jumat (30/4/2021).
Dijelaskan, Densus 88 dibentuk oleh Polri memiliki tugas dan wewenang khusus dalam menangani dan menanggulangi aksi teror di Indonesia. Ketika KKB ditetapkan sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT), maka Densus 88 akan dilibatkan dalam menangani aksi kejahatan itu.
Keterlibatan Densus 88 dalam mengejar kelompok terorisme sudah ada sebelumnya di beberapa wilayah Indonesia. “Densus 88 dilibatkan di dalam membantu satgas operasi Tinombala maupun satgas operasi Madago Raya. Menunggu perintah dari Kapolri, sebab Densus langsung di bawah Kapolri,” paparnya.
Pemerintah meminta TNI dan Polri untuk menindak KKB Papua yang semakin meresahkan masyarakat Papua. Hal itu mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Terorisme. (Omi/fs)







Komentar