SULTENG – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan teroris di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng). Mereka diketahui sebagai jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan ISIS.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan, para terduga teroris ini ditangkap pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 01.30 hingga 03.30 WITA.
Mereka disergap Tim Densus 88 di Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. “Delapan terduga teroris jaringan Jamaah Anshoru Daulah yang terafiliasi kepada jaringan global ISIS ditangkap di Sulteng,” ujar Kombes Mayndra dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).
Kedelapan terduga teroris itu, R (32), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. RP (32), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. ZA (37), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Kemudian AT (29), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Terduga A (43), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Terduga A (46), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, S (47), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dan DP (39), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. (Omi/jo)







Komentar