oleh

5 Pria Diamankan, Petugas Polsek Sukamakmur Gulung Komplotan Pengedar Obat Keras di Bogor

BOGOR – Aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Sukamakmur berhasil mengamankan lima pria yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Bogor.

Penindakan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik peredaran obat terlarang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan di lapangan.

Kapolsek Sukamakmur, Iptu Dedi Priono, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, pihaknya berhasil mengidentifikasi dan menangkap lima orang yang diduga sebagai pelaku.
“Saat proses penangkapan berlangsung, para terduga sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas,” kata Dedi, Rabu (15/4).

Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa ratusan butir obat keras ilegal, tiga unit telepon genggam, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi penjualan. Selanjutnya, kelima pria tersebut diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Iptu Dedi menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin merupakan tindakan melanggar hukum dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
“Kami dari kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap praktik serupa diwilayah hukum Sukamakmur,” kata Iptu Dedi. (yopy/jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *