PASKOTA.CO-Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) RI, melakukan Kunjungan kerja (Kunker) ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Subang, Rabu (24/8/22). Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum beserta rombongan melakukan Kunjungan kerja (Kunker) ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Subang, Kamis (25/8/22).
Didampingi Pimpinan Tinggi Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Subang, Edward meninjau langsung fasilitas sarana dan prasarana Bapas Kelas II Subang dalam melaksanakan Pelayanan terhadap Publik.
Kepala Balai Pemasyarakatan (KaBapas) Kelas II Subang, Tendi Kustendi Amd.IP., S.H. beserta jajarannya menyambut kedatangan Wamenkumham tersebut. Selain meninjau Fasilitas, sarana dan Prasarana dalam Pelayanan, Wamenkumham pun menyoroti jumlah SDM dalam pelaksanaan Pelayanan terhadap Publik.
Tendi pun menjelaskan kepada Wamenkumham bahwa dengan SDM Pembimbing Kemasyarakatan dengan jumlah 12 (dua Belas) orang, Bapas Kelas II Subang tetap dapat melaksanakan Tugas dan Fungsinya untuk melayani Publik dengan Wilayah kerja Kabupaten Subang, Sumedang dan Purwakarta.
“Dengan jumlah SDM tersebut Bapas Kelas II Subang dapat menyelesaikan 816 Penelitian Kemasyarakatan, melaksanakan Pembimbingan dan Pengawasan terhadap 684 orang Klien Pemasyarakatan Anak dan Dewasa serta melaksanakan Pendampingan terhadap 30 0rang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH),”
Dalam akhir kunjungan kerjanya tersebut, Edward pun memberikan kesan bahwa Bahwa Bapas Kelas II Subang dapat memberikan Pelayanan Publik sesuai dengan Tufoksinya dengan baik.
Tidak lupa , Edward pun berpesan kepada Tendi agar Bapas Kelas II Subang tetap dapat mempertahankan dan meningkatkan pelayanan terhadap Publik. Sebelum melanjutkan Kunjungan Kerjanya Edward pun berfoto bersama dengan Pimpinan Tinggi Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Subang beserta seluruh Pegawai Bapas Kelas II Subang.(hrn/fs)







Komentar