POSKOTA.CO – Wakil Bupati Sinjai Andi Kartini (Akar) sambangi Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Lawatan Wakil Bupati Perempuan pertama di Kabupaten Sinjai itu, diterima langsung Kepala Dinsos Provinsi Andi Irawan Bintang di ruang kerjanya, Selasa (26/10/2021).
Melalui ponsel, Akar mengatakan, banyak hal yang disampaikan ke Dinsos Provinsi terkait dengan problematika kesenjangan sosial di Kabupaten Sinjai.
Namun yang menjadi atensi pokok, kata Akar, terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Bumi Panrita Kitta Sematan Kabupaten Sinjai.
“DTKS ini sangat penting dalam upaya penyaluran bantuan untuk warga kurang mampu di Sinjai, agar tidak sasaran. Terlebih masih ada beberapa DTKS masih belum valid yang berdasarkan surat Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial Republik Indonesia dan meminta kepada Dinas Sosial kabupaten/kota menyelesaikan perbaikan NIK sampai 30 Oktober 2021,” ujarnya Selasa (26/10/2021).
“Pihak Dinsos sendiri bersama Dukcapil sampai hari ini terus berupaya menyelesaikan perbaikan data, termasuk melakukan perekaman KTP elektronik bagi warga yang belum memiliki KTP elektronik,” tambahnya.
Sebelumnya, Akar memimpin rapat evaluasi pelaksanaan percepatan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, beberapa waktu lalu.
Mantan Wakil Ketua DPRD Sinjai dua periode ini didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai yang dihadiri oleh Kadis Sosial A Muh Idnan, Kadis Dikcapil Sinjai Akmal, perwakilan dari Bappeda, para camat, para koordinator pendamping PKH serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Dalam arahannya, Akar mengatakan, bahwa rapat tersebut digelar untuk mendengarkan permasalahan yang dihadapi dengan masih adanya data DTKS yang tidak valid serta mencari solusi terkait perbaikan data DTKS di masing-masing kecamatan.
Sebab, kata Akar, dari pemutakhiran DTKS oleh Dinsos masih ada sekitar 5.000 lebih data yang tidak valid sehingga pemerintah kabupaten menggelar rapat untuk mencari tahu apa penyebabnya serta mencari solusi agar segera dilakukan perbaikan data.
Adapun solusi yang disepakati dari hasil rapat melakukan pendataan secara ‘door to door’ di setiap desa yang masih memiliki data DTKS invalid.
Terpisah, Kadis Sosial Sinjai A Muh Idnan mengutarakan, bahwa berdasarkan hasil penginputan data DTKS hingga 31 Juli 2021 tercatat sebanyak 34.240 warga masuk dalam DTKS dengan persentase pemutakhiran sekitar 99,99 persen.
Dari data tersebut sekitar 5.600 data yang tidak valid akibat ketidaksesuain Nomor Induk Kependudukan (NIK), belum pernah melakukan perekaman KTP elektronik hingga kesalahan dalam penginputan identitas pada sistem aplikasi yang ada.
“Dari seluruh pendataan di kecamatan hanya ada satu desa yang tidak ada masalah atau datanya valid semua yaitu Desa Lembang Lohe, Kecamatan Tellulimpoe, mudah-mudahan ini bisa menjadi rujukan bagi desa lainnya untuk segera melakukan perbaikan data,” ungkapnya.
Ia pun berharap, dalam waktu dekat ini, data yang valid segera dituntaskan dengan kolaborasi yang baik dari seluruh pihak mulai dari Dinas Dukcapil, pemerintah kecamatan, desa hingga pendamping PKH dan TKSK. (jumardi)







Komentar