oleh

Pemdes Dukuhmaja Luragung Paparkan Keterbukaan Informasi Program APBDES 2026

KUNINGAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Dukuhmaja, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, memberikan paparan mengenai berbagai program yang akan digelar pada tahun 2026 sesuai mandat APBDes desa setempat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Dukuhmaja, Rasidin, S.Pd.I. kepada media POSKOTAONLINE.COM.,saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp (WA), Kamis (16/4/2026).

Menurutnya, keterbukaan informasi ini dinilai penting tersampaikan kepada masyarakat guna mensosialisasikan program kerja yang akan ditempuh khususnya selama tahun anggaran 2026.

“Kami ingin memelihara dan menjaga kepercayaan dari publik (masyarakat-red) dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan, sekaligus menginformasikan program apa saja yang akan dilaksanakan pada tahun ini,”terang Rasidin.

Transparansi ini sebut Kades Dukuhmaja, selain merupakan upaya keterbukaan informasi, juga sekaligus memiliki dua tujuan penting yang harus diketahui publik terutama bagi warga masyarakat setempat.

Pertama kata Rasidin, warga harus mengetahui dan memahami jika pada tahun 2026 sekarang akan terjadi penurunan jumlah kegiatan fisik atau insfratruktur di desa, disebabkan pasokan dana desa (DD) dari pemerintah pusat sekitar 60 persen diwujudkan ke dalam pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Alokasi anggaran untuk program KDMP sesuai dengan ketentuan pemerintah pada 2026 ini harus kami patuhi, yang kemudian berdampak terhadap pengurangan kegiatan-kegiatan lain di desa,”jelasnya.

Hal kedua sambung Kades Rasidin, warga atau masyarakat juga penting untuk mengetahui, jika realisasi anggaran dalam kurun waktu 2026, pada faktanya nanti bisa juga mengalami perubahan.

“Ketika ada kejadian bersifat kedaruratan dan atau terbitnya perubahan regulasi baru dari pemerintah di tengah perjalanan tahun 2026, hal itu memungkinkan dapat membuka terjadinya pengalihan atau perubahan kegiatan sehingga akan dilakukan perubahan anggaran,”ujarnya memberi pemahaman.

Jadi lanjutnya, publikasi APBDes 2026 ini akan dijadikan pedoman serta arah kami menjalankan program, namun belum tentu juga dapat dipastikan keseluruhan kegiatan berjalan sesuai dengan mandat yang ada sekarang di awal tahun anggaran.

“Bisa terjadi perubahan atau pengalihan pada tahun anggaran berjalan, tergantung fakta atau kondisi sesungguhnya nanti,”terang Ketua Apdesi DPK Luragung ini.

Pada akhir pembicaraan, Kades Dukuhmaja menyebutkan metoda transparansi APBDES 2026 secara teknis nanti akan kami pasang pada sarana baliho didepan balai desa supaya lebih mudah dibaca warga.

“Ditambah kami juga ekspos melalui media massa agar lebih luas diketahui publik dan ini sejalan dengan arahan Kementerian Desa,”pungkasnya. (Cep)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *