KUNINGAN – Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sindangsuka, Luragung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, diduga menutup akses informasi. Indikator tersebut terlihat, saat media POSKOTAONLINE.COM, mencoba menghubungi yang bersangkutan melalui sambungan WhatsApp (WA), sejak Rabu (28/1/2026) kemarin, sampai berita ini dirilis, Kamis (29/1/2026) belum juga memberikan tanggapan.
Berawal dari informasi yang beredar, operasional dapur MBG tersebut telah dimulai sejak, Senin (26/1/2026) lalu, media POSKOTAONLINE.COM, berencana mengonfirmasi sumber terkait. Setelah dihubungi dengan cara yang baik, Kepala SPPG setempat Rzk (inisial) belum memberikan respon terkait kepentingan media untuk memperoleh informasi.
“Ada wartawan yang kontak lagi,”tulis Kepala SPPG Rzk melalui pesan chat WA, disinyalir salah kirim kepada POSKOTAONLINE.COM.
Menyikapi hal tersebut, POSKOTAONLINE.COM, mencoba mengonfirmasi Camat Luragung, Deni Komara, S.IP.,M.Si.,melalui Kasi Kesejahteraan (Kesra), Carlan, S.E. Menurutnya, hal tersebut sudah dikoordinasikan melalui pesan chat WA kepada Kepala SPPG MBG Sindangsuka. “Belum ada balasan dari yang bersangkutan,”terang Kasi Kesra.
Sementara itu, tokoh masyarakat setempat, Drs.M Rahmat Hardiana menyatakan, secara fasilitas, tempat dan sarana dapur MBG di desanya itu, nampak dari luar terbilang sangat baik. Kondisi bangunan baru memberikan kesan terlihat cukup refresentatif. Dia menilai, kondisi bangunan dapur MBG tersebut juga rapi dan bersih.
“Mudah-mudahan fasilitas sarana prasarana yang dinilai bagus itu, nanti berbanding lurus dengan kualitas pelayanan pemenuhan makanan bergizi yang disajikan dapur MBG ini untuk siswa didik di wilayah sekitar,”pesannya mengingatkan.
Terpisah, POSKOTAONLINE.COM, mengonfirmasi Ketua Satgas MBG Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana,S.Sos.,M.Si. Sampai berita ini dirilis, Sekda Kuningan tersebut belum memberikan tanggapan.
Untuk diketahui, penyelenggaraan kegiatan yang bersumber dari keuangan negara, memerlukan partisipasi pengawasan dari masyarakat, baik yang ditempuh langsung atau melalui peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta pers. Selain itu pengawasan juga tentu dilakukan oleh pemerintah sendiri, yang tugasnya diimplementasikan pihak berwenang melalui bidang pengawasan. Tidak terkecuali, dengan kegiatan operasional dapur MBG yang didanai dari uang negara.
Peran pengawasan tidak boleh ditendensikan sebagai bentuk sakwa sangka atau ketidakpercayaan terhadap lembaga yang sedang menjalankan kegiatan dimaksud. Namun pengawasan itu merupakan bagian yang sejatinya diperkuat untuk mengawal program pemerintah tetap berjalan on the track (pada lintasan yang semestinya) sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Cep)







Komentar