oleh

Ratusan Juta Rupiah Dana Bergulir UPK ‘Amanah’ Luragung Kuningan Macet

POSKOTA.CO – Ratusan juta rupiah dana bergulir kelompok masyarakat pada unit pengelola kegiatan (UPK) ‘Amanah’ Luragung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat diduga bocor. Kebocoran tersebut ditengarai berawal dari temuan munculnya kemacetan pengembalian dana tersebut dari sejumlah kelompok masyarakat peminjam terhadap lembaga itu.

Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) UPK ‘Amanah’ Luragung, Edi Yusup saat dikonfirmasi media ini di kediamannya, Rabu (7/9/22) membenarkan adanya kemacetan pengembalian dana perguliran dari enam kelompok. “Jika dihitung secara total kemacetan pengembalian pinjaman pada enam kelompok ini diperkirakan menyentuh angka delapan ratus juta rupiah lebih,”terangnya.

Dia menegaskan, dilatarbelakangi besarnya nilai kemacetan, pihaknya kemudian melakukan penelusuran, evaluasi dan kajian. “Hasil tindak lanjut kami mendapat kesimpulan dari enam kelompok ini, ternyata banyak sekali yang anggotanya fiktif,”ujarnya.

Pada tempat yang sama, hal senada dikemukakan Badan Pengawas (BP) UPK setempat, Ahmad Mulyadi. Dia merasa sangat kaget dengan besarnya angka kemacetan.
“Selama ini tingkat kemacetan perguliran pinjaman kelompok pada UPK Luragung tidak pernah lebih dari 10 persen, namun sekarang jadi melonjak sampai 12 persen disebabkan tunggakan enam kelompok tersebut,”terang mantan kepala desa Luragunglandeuh ini.

Dia menyebut, hingga saat ini pihak UPK masih terus melakukan upaya untuk bisa menarik dan menyelamatkan asset modal yang macet sebesar itu. “Kami telah memanggil dan meminta keterangan serta pertanggungjawaban setiap kelompok,”imbuhnya.

Terpisah, salah seorang tokoh masyarakat yang berada di wilayah kecamatan Luragung, saat ditemui Poskota.co memberikan tanggapan terhadap peristiwa yang terjadi di UPK ini.

Menurutnya, perguliran dana pinjaman kelompok pada sebuah UPK, tentu memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas. “Setiap kelompok pastinya melalui proses tahapan, mulai dari pengajuan, verifikasi dan penetapan persetujuan pinjaman,”ujarnya.

Dia menilai, ditemukannya dugaan anggota-anggota yang fiktif di dalam kelompok tersebut, dapat mengisyaratkan jika SOP pada lembaga dimaksud tidak berjalan maksimal.
“Kami berpendapat kebocoran dana perguliran dalam tubuh UPK Luragung dengan nilai sangat memeranjatkan ini, tidak hanya menjadi kesalahan personal (seseorang) semata, akan tetapi sudah menjadi kesalahan bersifat sistemik,”ungkap tokoh yang meminta identitasnya tidak disebut itu.

Lebih jauh disinggungnya, kemana peran dan fungsi tim verifikator selama ini yang memiliki tanggungjawab utama melakukan verifikasi terhadap pengajuan pinjaman setiap kelompok yang masuk ke UPK.

“Jika tim ini bekerja lebih optimal dan peran perangkat UPK lainnya berfungsi menjadi sebuah sistem yang baik, maka munculnya anggota kelompok yang fiktif dapat terantisipasi serta tidak akan ada lagi ruang dana perguliran disalurkan terhadap nama-nama anggota kelompok yang tidak jelas,”tegasnya.

Selain itu pihaknya juga mempertanyakan, seperti apa eksistensi badan pengawas. “Sejauh mana fungsi badan pengawas berjalan sehingga peristiwa kemacetan menjadi terakumulasi sebesar ini,”pungkasnya setengah bertanya. (cep/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *