JAKARTA – Gedung Kantor Dinas Peternakan Pemprov Jawa Timur (Jatim) digeledah penyidik KPK terkait kasus dugaan suap dana hibah. Saat ini KPK tengah menyelidiki adanya dugaan penyimpangan pengadaan hewan ternak di kantor dinas tersebut.
Ada pengadaan sapi, kambing hingga ikan yang dilakukan lewat dana hibah. “Ada dugaan keterkaitan penyimpangan untuk hibah-hibah. Ini masih kita dalami,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Penyidik KPK kini tengah menelusuri soal dugaan penyimpangan dalam pengadaan-pengadaan tersebut. “Tengah dilakukan analisis oleh teman-teman penyidik sampai sejauh mana,” ujarnya.
Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap dana hibah APBD Jatim. Penggeledahan ini rangkaian kegiatan penyidikan pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
Sejumlah bukti telah disita penyidik dari hasil penggeledahan tersebut. KPK juga telah menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022.
Penetapan puluhan tersangka ini hasil pengembangan dari kasus dugaan suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Para tersangka itu terdiri dari empat orang sebagai penerima dan 17 tersangka pemberi. Empat tersangka penerima disebutkan pihak KPK sebagai penyelenggara negara. Sementara 17 tersangka pemberi, diketahui 15 orang dari pihak swasta dan dua orang dari penyelenggara negara. (Omi/jo)







Komentar