oleh

Kasat Resnarkoba Polres Nunukan dan Tiga Anggotanya Ditangkap Bareskrim Polri

JAKARTA –– Empat personel Polri yang bertugas di Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditresnarkoba) Bareskrim dan Propam Polri. Keempat personel kepolisian itu diduga terlibat jaringan pengedar narkoba.

Salah satu yang ditangkap adalah Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan berinisial Iptu SH. “Benar empat orang ditangkap,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (10/7/2025).

Keempat personel Polri tersebut ditangkap di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kaltara pada Rabu (9/7/2015). Penangkapan dilakukan atas pengembangan kasus narkoba di daerah tersebut.

Sejauh ini pihak Bareskrim Polri belum membeberkan kronologi penangkapan dan sejauh mana keterlibatan kempat anggota kepolisian tersebut. (omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *