POSKOTA.CO- Guna mencegah penyebaran Covid -19 yang semakin hari kian mengkhawatirkan, Tim Gugus tugas Covid-19 Mapolsek Cikarang Barat menutup sementara Gedung Olah Raga (GOR) Badminton Club Bekasi Regensi 1 Jl.Erawati Raya Rt 04 Rw 05 Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Penyegelan dipimpin langsung Wakapolsek Cikarang Barat AKP Tarmuji didampingi kasie Trantib kecamatan Cibitung dan kasie Trantib kecamatan Cikarang Barat, Jumat (15/01/2020).
“Mohon maaf perlu saya sampaikan kepada pengelola bahwa Gelanggang Olah Raga (GOR) Badminton ini kami tutup sementara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Tarmuji.
Menurut dia, kegiatan GOR di sini tidak pernah sepi. Banyak masyarakat yang menyampaikan kepada petugas sehingga dilakukan penutupan sementara.
“Saya juga mengingatkan kepada pengelola dan masyarakat bahwa ruang isolasi di Kabupaten Bekasi sudah penuh.Jadi kita harus terus patuh pada protokol kesehatan,agar kita dapat terhindar dari virus mematikan ini,” jelas Tarmuji.
Di tempat yang sama, staf Trantib Kecamatan Cibitung, Wahyu kepada pengelola GOR mengatakan tidak bermaksud mengganggu aktivitas masyarakat tempat ini kami tutup sementara, karena seiring ada aturan tentang protokol kesehatan dan mencegah penyebaran Covid-19.
“Ini hanya ditutup sementara,nanti kita lihat perkembangannya,karena ini untuk kebaikan bersama,” ujar Wahyu.(said/sir)







Komentar