POSKOTA.CO – Keberadaan polisi tidur yang dibangun sembarangan di jalan umum, sering dikeluhkan masyarakat. Seiring dengan keluhan tersebut, petugas gabungan jajaran Pemkot Jakarta Selatan membabat puluhan titik polisi tidur di sepanjang Jalan Inspeksi Kali Ciliwung, Bukit Duri, Kecamatan Tebet.
Walikota Jakarta Selatan Munjirin mengatakan warga yang ingin membangun polisi tidur di jalan umum hendaknya berkordinasi dengan pemerintah. “Pihak RT/RW bisa menghubungi petugas kekurahan agar dikaji seksama dengan sejumlah instansi terkait rencana pembangunan polisi tidur,” ujar Munjirin, Rabu (23/2).
Ia menyadari bahwa warga berinisiatif membangun gundukan dari semen itu untuk menghindari kecelakaan lalulintas. Pasalnya, banyak oknum pengendara mobil maupun motor yang main kebut di jalan dekat perkampungan atau permukiman sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kemarin, petugas gabungan dari Kelurahan Bukit Duri mulai membongkar puluhan polisi tidur di sepanjang Jalan Inspeksi Bukit Duri, Kecamatan Tebet. Pembongkaran dilakukan lantaran pembuatan polisi tidur dinilai tidak sesuai aturan serta mengganggu kenyamanan pengendara. Keberadaan polisi tidur itu sangat berdekatan sehingga dikeluhkan masyarakat.
Lurah Bukit Duri, Achmad Syarief menuturkan, ada 49 titik polisi tidur di sepanjang Jalan Inspeksi Bukit Duri atau di sepanjang aliran Kali Ciliwung dibongkar petugas. “Pembongkaran menggunakan alat berat milik Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan, biar cepat selesai,” ujar Achmad.
Menurutnya, sesuai aturan pembuatan polisi tidur di jalan harus berjarak minimal 80 hingga 100 meter. “Namun Jalan Inspeksi Bukit Duri yang panjangnya cuma sekitar empat kilometer, terdapat lebih dari 60 titik. Puluhan polisi tidur dibuat warga hanya berjarak 20 hingga 30 meter, sehingga sangat mengganggu lalulintas,” urai Achmad.
Ia menambahkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan ketua RT/RW dan LMK sebelum dilakukan pembongkaran polisi tidur. Alhasil, warga di sepanjang Jalan inspeksi Bukit Duri memahami langkah pembongkaran puluhan polisi tidur yang tidak sesuai aturan tersebut.
“Polisi tidur diizinkan dibangun di sepanjang Jalan inspeksi Bukit Duri yang berpapasan dengan gang ke permukiman warga dan di depan prasarana ibadah sehingga pengendara saat melintas dapat mengurangi laju kecepatan kendaraan bermotor yang dikemudikan,” tandasnya. (eli)







Komentar