POSKOTA.CO – Waduh, pergantian Tahun Baru 2021 di wilayah Jakarta Pusat diwarnai dengan marak nya pelanggaran bangunan menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Keberadaan pembangunan yang dipasangi papan segel merah oleh petugas Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Pusat menjadi pajangan hingga berbulan-bulan di lokasi pembangunan terletak di Jalan Pintu Air V, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Tak pelak, perbincangan hangat publik menilai papan segel Sudin CKTRP Jakarta Pusat hanya menjadi hiasan atau pajangan di lokasi pembangunan melanggar itu.
“Itu papan segel Sudin CKTRP Jakarta Pusat berbulan-bulan hanya jadi pajangan di lokasi pembangunan bermasalah,” celetuk Ujang,58, warga Kecamatan Sawah Besar.
Hal senada juga dilontarkan Ricky, 48, warga lainnya. Dia mengatakan, tidak hanya papan segel yang menjadi pajangan di lokasi pembangunan. Bahkan, di wilayah Jakarta Pusat ini pembangunan bermasalah kian hari bertambah banyak.
“Sudah bukan menjadi rahasia lagi, banyak bangunan melanggar IMB di Jakarta Pusat malah dibiarin petugas CKTRP. Bahkan, Bahkan juga ditemukan pembangunan tanpa IMB pun bisa selesai dibangun karena, ada permainan terstruktur oknum CKTRP yang masuk angin dan kongkalikong dengan pemilik maupun pemborong nakal. Setali tiga fulus, harusnya dibubarin itu Dinas CKTRP. Masa ngawasin pembangunan di tingkat Kecamatan saja nggak becus. Itu petugas CKTRP kerjanya hanya berkeliaran di lokasi pembangunan bermasalah,” ungkapnya.
Dia menambahkan, ditengah wabah pandemi Covid 19, ini juga pembangunan dimaksud semakin menjadi-jadi. Ironisnya, petugas CKTRP pura-pura nggak tahu padahal mereka sudah ke lokasi bangunan melanggar dengan memasang papan segel itu.
Sementara itu, Kadis CKTRP DKI Jakarta, Heru Hermawanto saat dikonfirmasi melalui ponsel, lagi-lagi Kadis CKTRP ini tidak menanggapi alias bungkam. Begitu juga, dengan Kasudin CKTRP Jakarta Pusat juga sama dengan Kadisnya diem bae jika ditanya soal pembangunan bermasalah di wilayah kerjanya.
Secara terpisah, Muhammad Daud staf Seksie (Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum) Satpol PP Jakarta Pusat saat dikonfirmasi menerangkan, pembangunan melanggar di Jalan Pintu Air V Pasar Baru, Sawah Besar itu Rekomendasi Teknis (Rekomtek) yang diusulkan Sudin CKTRP Jakarta Pusat alamatnya. Jadi Satpol PP Jakarta Pusat menunggu perbaikan kesalahan alamat pembangunan tersebut.
“Belum diusulkan lagi itu Rekomtek nya. Seharusnya Sudin CKTRP Jakarta Pusat memperbaiki Rekomtek tersebut karena alamatnya salah,” terangnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat, Bernard Tambunan menambahkan, bahwa Sudin CKTRP Jakarta Pusat pada tahun 2020 kemarin hanya mengusulkan 52 Rekomtek ke Satpol PP Jakarta Pusat untuk dilanjutkan tindakan pembongkaran.
“Seluruh nya hanya 52 usulan dari bulan Januari hingga bulan Desember 2020. Baik itu, pembangunan non rumah tinggal dan rumah tinggal. Tugad Satpol PP Jakarta Pusat sebagai penerima usulan Rekomtek bangunan dari Sudin CKTRP Jakarta Pusat,” pungkasnya.
Ditempat terpisah, Tokoh Masyarakat Jakarta Pusat, Basnur mengaku, miris melihat dan mendengar kelakuan anak buah pak Gubermur Anies.
Oleh karena itu, tokoh ini mendesak Gubernur Anies mengganti jajaran Dinas CKTRP DKI Jakarta ini. “Kami berharap Gubernur Anies berani untuk mengganti seluruh jajaran petugas CKTRP mulai dari tingkat kecamatan, kota dan Dinas karena seringkali main mata dengan pemilik bangunan.
“Banyak pembangunan melanggar hingga tidak ada izin. Ini karena pemilik bangunan dan pemborong nakal sudah koordinasi. Jadi harus dibongkar-bongkarin pembangunan seperti itu biar ketahuan oknum petugas CKTRP dan oknum yang mengaku-ngaku Kelompok Kerja (Pokja) kecamatan yang membekingi bangunan bermasalah tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi sempat menyoroti tentang pembangunan bermasalah di Jakarta Pusat dan berkali-kali sudah mengingatkan, agar petugas Sudin CKTRP Jakarta Pusat bertindak tegas dengan memperketat pemantauan, pengawasan dan jangan masuk angin. “Jika masih ditemukan, saya akan minta segel dan bongkar bangunan yang melanggar itu,” tegasnya. (van/sir)







Komentar