POSKOTA.CO – Memudahkan warga dalam mengurus akta kelahiran di masa pandemi Corona, petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor melakukan pola jemput bola.
Kebijakan ini di ambil, guna menghindari berkerumunnya orang di suatu tempat di saat pemberlakuan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) yang di keluarkan pemerintah.
Pembuatan akta kelahiran secara massal yang dilakukan langsung di tiap-tiap Desa oleh Disdukcapil Kabupaten Bogor, setelah mendatangi dan mendata warga baru lahir.
Kepala Seksi Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor Budi Badarutaman kepada wartawan mengatakan, setelah diterapkannya PSBB Proporsional di Kabupaten Bogor, guna mencegah penyebaran Covid-19, Disdukcapil Kabupaten Bogor melakukan pelayanan jemput bola.
“Pembuatan akte dengan sistem jemput bola di tiap kantor desa yang telah mengajukan sebelumnya,” kata Budi kepada wartawan Senin (22/6/2020).
Ia menjelaskan, untuk tahap awal program jemput bola dalam pembuatan akta kelahiran dilakukan di Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas.
“Ada 250 kuota yang kita siapkan, tapi hanya 214 berkas saja yang lulus verifikasi pemberkasan. Jadi sisanya ada 36 pemohon lagi yang mana kelengkapan persyaratannya belum mencukupi,”katanya.
Budi memaparkan, untuk sisa ke 36 berkas yang belum tercetak oleh timnya tersebut, akan dialihkan ke Kantor UPT setempat sesuai zona di Kecamatan itu sendiri.
Dan selanjutnya, sambungnya, pembuatan akta secara massal dalam program jemput bola oleh seksi pencatatan sipil itu akan dilakukan secara rutin mulai pekan ini selama dua kali dalam sepekan.
“Tetap diproses, hanya saja melalui kantor UPT Disdukcapil setempat, dan mulai pekan ini insya Allah kita lakukan pada setiap hari Selasa dan Kamis. Dan program ini tetap dengan catatan, mengikuti protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini,” ujarnya. (ymd)







Komentar